ANDALPOST.COM – Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini melaksanakan pelantikan dan pengukuhan beberapa pejabat resmi terkait di lingkungan Kemenkes. Proses pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan secara daring dan luring di Kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Jakarta.
Dikatakan Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, pelantikan tersebut menyertakan sebanyak satu orang pejabat tinggi madya, 18 direksi rumah sakit. Adapun pengukuhan dilakukan kepada 7 dewan pengawas di sana.
Menkes Budi juga menjelaskan terkait transformasi tata kelola keuangan di rumah sakit merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Hal ini karena bertujuan untuk menunjang layanan kesehatan agar lebih efektif dan efisien.
Seperti diketahui, sebelumnya terdapat beberapa prosedur yang tidak sesuai di dalam tata kelola keuangan di sektor kesehatan yakni adanya beberapa ketidaktransparanan dan ketidaksesuaian.
Hal ini tampak pada beberapa hal, diantaranya seperti layanan kesehatan, obat, sumber daya kesehatan antar rumah sakit yang berbeda-beda.
Oleh sebab itu, hal ini pun berdampak pada pasien yang akan mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi mengenai kualitas dan mutu layanan kesehatan.
“Hal ini juga mempersulit pemerintah untuk bisa memastikan dana-dana yang dikeluarkan oleh negara Republik Indonesia ini apakah arahnya sudah benar dan tepat atau belum,” kata Menkes Budi G. Sadikin, melalui situs Kemenkes pada Minggu (8/10/2023).
Harapan Menkes Terhadap Para Pejabat yang Dilantik
Secara khusus, Menkes menyampaikan harapannya kepada para pejabat yang baru dilantik. Terutama kepada direksi rumah sakit.
Ia berharap pengelolaan keuangan di seluruh rumah sakit pemerintah dapat diseragamkan dengan baik sehingga dapat sejalan dengan prinsip ekonomi kesehatan.
Terlebih lagi, guna memberikan kepastian terhadap pengeluaran dana yang sudah benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Tugasnya direktur keuangan yang baru, saya harapkan dalam tempo satu bulan menyeragamkan standar akuntansi rumah sakit sesuai standar akuntansi pemerintah tapi kita juga harus bangun standar akuntansi yang seperti swasta,” ujar Menkes Budi.
“Supaya kita bisa membandingkan apakah efektivitasnya benar atau belum, tanpa ada transparansi dari sisi keuangan rumah sakit akan sangat sulit sekali untuk memperbaiki layanan kesehatan,” lanjut Menkes.
Ia juga menambahkan, pihaknya berharap buku laporan tahun 2023 sudah rapi sesuai dengan standar akuntansi pemerintah maupun standar akuntansi swasta.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.