ANDALPOST.COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memberikan konfirmasi akan benarnya ada temuan dua kasus Covid-19 varian Omicron XBB.1.16 atau subvarian Arcturus di DKI Jakarta.
Kedua kasus Covid-19 varian ini ditemukan pada 23 dan 27 Maret 2023, yang ditemukan dari dua orang warga yang salah satunya baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh Tempo, kedua pasien tersebut kini sedang menjalani perawatan di dua rumah sakit yang berbeda.
Salah satu pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sedangkan pasien selanjutnya dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam wawancaranya dengan Tempo via telepon pada Jumat (14/4) menyatakan, bahwa data yang ditemukan adalah valid.
“Datanya valid,” sebutnya.
Meskipun demikian, Nadia mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk mengadakan konferensi pers. Dalam rangka memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai temuan ini kepada media.
Di samping itu, dia memastikan bahwa subvarian Arcturus Covid-19 ini tidak mematikan. Meskipun memang lebih menular dibandingkan varian sebelumnya.
“Sampai saat ini lebih cepat menular, tai tidak menimbulkan fatalitas,” jelasnya.
Presiden Jokowi Benarkan Adanya Kenaikan Kasus Covid-19
Adanya kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, lantas dibenarkan informasinya oleh Presiden Jokowi.
Namun, Jokowi menganggap bahwa kenaikan kasus penularan Covid-19 ini masih dalam kondisi yang dapat terkendali. Sebab, belum melewati batas yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Bahkan, Jokowi menjelaskan bahwa angka kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia masih jauh dibawah standar yang dibuat oleh WHO.
“Memang ada kenaikan, tetapi kita masih jauh di bawah standarnya WHO. standar WHO kurang lebih 8 ribu dan kita berada di angka 600-900. Saya kira kita masih terkelola, terkendali dengan baik,” ucap Jokowi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.