Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kena Tipu Agen Travel, Belasan Jamaah Gagal Berangkat Umrah

Jemaah Umrah Yang Gagal Diberangkatkan Ke Tanah Suci. (The Andal Post/Eeza Putri)

ANDALPOST.COM – Di bulan Ramadhan ini, makin banyak terjadi penipuan yang berkedok perjalanan umrah. Dikabarkan kali ini sebanyak 11 warga Sumatera Barat telah menjadi korban dari salah satu agen perjalanan umroh di Kota Payakumbuh, Padang.

Korban melaporkan Biro Perjalanan Umrah PT MKW cabang kota Payakumbuh ke Melpoda Sumatra Barat. Korban mengetahui bahwa keberangkatan umrah mereka ke tanah suci di bulan Ramadhan 1444 Hijriah yang direncanakan gagal diberangkatkan.

Penasehat Hukum Korban, Abdullah Faqih di Padang, Minggu (9/4/2023) mengatakan pihaknya telah membuat laporan polisi pada sabtu (8/4/2023). Dengan Nomor: STTLP/76.a/IV/2023/SPKT/POLDA SUMATERA terkait Biro Perjalanan Umrah PT MKW cabang kota payakumbuh yang melakukan penipuan dan penggelapan.

Janji Manis

Sebelumnya biro perjalanan umrah menjanjikan kepada belasan jamaahnya untuk memberangkatkan umrah di bulan suci Ramadhan 1444 selama 30 hari. Namun kenyataanya hingga tahun ini seluruh jamaah gagal diberangkatkan ke tanah suci.

“Para korban membuat laporan polisi ke Subdit IV Unit 3 Ditreskrimum Polda Sumbar setelah tidak mendapat kepastian keberangkatan dari biro perjalanan ibadah umrah.” ujar Abdullah Faqih.

Ilustrasi Orang Melakukan Ibadah Umrah Di Tanah Suci (Kompas.com)

Faqih juga menjelaskan bahwa total kerugian yang diakibatkan atas insiden ini mencapai Rp. 401.500.000. Total uang yang disetor kepada Biro Perjalanan Umrah PT MKW tersebut diserahkan secara berkala menurut pengakuan sang korban.

Diketahui saat ini 11 jamaah sudah memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan dilakukan pengembangan berkemungkinan terdapat unsur pasak 55 KUHP.

“Kami akan terus mengupayakan sebaik mungkin agar pihak biro perjalanan umrah memenuhi kewajibannya. Sehingga para korban yang terlanjur kecewa dapat menemukan solusi terbaik,” lanjut Abdullah Faqih.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar yang telah menyelidiki kerjadian tersebut mengatakan bahwa kejadian ini mulanya terjadi di sekitar bulan September 2022.

Dengan janji manis dari travel MKW yang mengatakan bahwa dengan uang Rp.25 juta, para jamaah bisa berangkat ke tanah suci selama satu bulan. Hal ini mengakibatkan banyaknya orang yang tergiur oleh tawaran tersebut.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.