ANDALPOST.COM – Seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi, segala informasi dapat dengan mudah diterima dan respon dapat dengan mudah tersampaikan. Adanya fenomena tersebut, melahirkan istilah “warganet” atau “netizen”, selaku orang yang aktif menggunakan internet.
Pemberitaan terkait penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) tidak luput dari perhatian para warganet.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa paling lambat pada 2 November 2022. Seluruh siaran televisi (TV) analog, akan digantikan oleh siaran televisi (TV) digital.
Adanya kebijakan penghentian siaran televisi, yang sudah mengudara hampir 60 tahun tersebut tidak luput dari perhatian para warganet yang tengah ramai bercuit di Twitter.
Tanggapan Netizen Indonesia
Salah satu akun bertanda centang di media sosial tersebut, mengunggah gambar dengan tulisan “TV Analog se-Indonesia Tak Ada Gambar dan Suara Mulai Besok”.
Postingan yang diunggah pada Rabu (02/11/2022), lantas dibanjiri oleh lebih dari 1.200 cuitan warganet. Berbagai respon dan pendapat tersampaikan di sana.
Ada yang setuju ada pula yang tidak, sampai-sampai terdapat salah satu warganet yang bercerita tentang kenangan masa kecilnya saat menonton siaran acara di televisi analog.
“W (gue) mah kepikiran orang desa yang cuma punya tv analog, bayangin hiburannya cuma tv itu. Boro-boro mau beli stb-stb, tau aja nggak. Semoga itu cuma keresahan w (gue) doang, (semoga) di kenyataannya nggak ada,” tulis @nwrhd dalam kolom komentar.
Diketahui, penonaktifan siaran televisi analog ke televisi digital membutuhkan beberapa perangkat pendukung. Perangkat yang dibutuhkan itu, antara lain seperti Set Top Box (STB).
STB sendiri, merupakan perangkat yang mengkonversi sinyal menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan pada televisi analog.
Adanya informasi, mengenai perangkat tambahan yang dibutuhkan pada siaran TV digital, lantas membuat warganet berciut.
Tidak sedikit yang salah paham dengan kebijakan yang disampaikan oleh pemerintah ini. Ada yang beranggapan, bahwa siaran televisi digital memerlukan perangkat TV baru yang juga modern.
“Terus gua harus ganti TV?,” tulis @KamiaE, seorang warganet dengan mengunggah foto TV tabung yang ada di kediamannya.
Klarifikasi Kominfo Terkait TV Digital
Dilansir dari laman siaran remi Menkominfo, masyarakat tidak perlu berlangganan TV kabel untuk dapat menikmati acara siaran TV digital. Pasalnya, siaran TV digital ini bersifat gratis.
Masyarakat yang memiliki perangkat TV analog, hanya perlu melengkapinya dengan antena biasa dan perangkat STB.
Staff Menkominfo dalam laman siaran resmi Menkominfo, juga menyampaikan bahwa masyarakat masih bisa menggunakan perangkat televisi yang lama.
Akan tetapi, untuk mendapatkan sinyal siaran TV digital, perlu dilengkapi dengan perangkat pendukung.
Dengan begitu, siaran televisi tidak akan ada lagi bintik-bintik pada gambar. Selain itu, pada musim penghujan, kualitas suara dan gambar juga tidak akan berkurang.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.