ANDALPOST.COM – Seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi, segala informasi dapat dengan mudah diterima dan respon dapat dengan mudah tersampaikan. Adanya fenomena tersebut melahirkan istilah “warganet” atau “netizen” selaku orang yang aktif menggunakan internet.
Pemberitaan terkait penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) tidak luput dari perhatian para warganet. Diketahui Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa paling lambat pada 2 November seluruh siaran televisi (TV) analog akan digantikan oleh siaran televisi (TV) digital.
Adanya kebijakan penghentian siaran televisi yang sudah mengudara hampir 60 tahun tersebut tidak luput dari perhatian para warganet yang tengah ramai bercuit di Twitter. Salah satu akun bertanda centang di media sosial tersebut mengunggah gambar dengan tulisan “TV Analog se-Indonesia Tak Ada Gambar dan Suara Mulai Besok”.
Postingan yang diunggah pada Rabu (2/11/22) lantas dibanjiri oleh lebih dari 1.200 cuitan warganet. Berbagai respon dan pendapat tersampaikan di sana. Ada yang setuju ada pula yang tidak, sampai-sampai terdapat salah satu warganet yang bercerita tentang kenangan masa kecilnya saat menonton siaran acara di televisi analog.
“W (gue) mah kepikiran orang desa yang cuma punya tv analog, bayangin hiburannya cuma tv itu. Boro-boro mau beli stb-stb, tau aja nggak. Semoga itu cuma keresahan w (gue) doang, (semoga) di kenyataannya nggak ada,” tulis @nwrhd** dalam kolom komentar.
Diketahui penonaktifan siaran televisi analog ke televisi digital membutuhkan beberapa perangkat pendukung. Perangkat yang dibutuhkan seperti Set Top Box (STB). STB merupakan perangkat yang mengkonversi sinyal menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan pada televisi analog.
Adanya informasi mengenai perangkat tambahan yang dibutuhkan pada siaran TV digital lantas membuat warganet berciut. Tidak sedikit yang salah paham dengan kebijakan yang disampaikan oleh pemerintah ini. Ada yang beranggapan bahwa siaran televisi digital memerlukan perangkat TV baru yang juga modern.
“Terus gua harus ganti TV?,” tulis @KamiaE** seorang warganet dengan mengunggah foto TV tabung yang ada di kediamannya.
Dilansir dari laman siaran remi Menkominfo, masyarakat tidak perlu berlangganan tv kabel untuk dapat menikmati acara siaran TV digital. Pasalnya, siaran tv digital ini bersifat gratis. Masyarakat yang memiliki perangkat TV analog hanya perlu melengkapinya dengan antena biasa dan perangkat STB.
Staff Menkominfo dalam laman siaran resmi Menkominfo juga menyampaikan bahwa masyarakat masih bisa menggunakan perangkat televisi yang lama. Akan tetapi, untuk mendapatkan sinyal siaran TV digital perlu dilengkapi dengan perangkat pendukung. Dengan begitu siaran televisi tidak akan ada lagi bintik-bintik pada gambar. Selain itu, pada musim penghujan kualitas suara dan gambar tidak akan berkurang.
Dilansir dari katadata.co.id, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan migrasi TV digital akan memudahkan pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G.
Pasalnya, saat masih terdapat siaran TV analog, frekuensi sejumlah 700 MHz digunakan. Maka dari itu, adanya migrasi TV digital akan memberikan dividen spektrum digital yang akan membantu pengembangan teknologi internet generasi terbaru.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan untuk mendapatkan perangkat Set Top Box untuk melengkapi TV analognya.
Terdapat cara agar bisa mendapatkan perangkat STB secara gratis. Pertama, perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di google play store, lalu pilih menu Daftar Susulan, kemudian daftarkan diri. Jika sudah, pilih menu Tambah Usulan, pastikan untuk memasukan NIK dan KK sesuai dengan data yang ada.
Setelah itu, sistem akan memvalidasi dan mencocokan data. Jika sudah tervalidasi, pilihlah jenis bantuan sosial (bansos) yang akan diajukan, salah satunya Set Top Box Gratis. Masyarakat yang telah mengajukan akan diberikan undangan dari kelurahan setempat jika memenuhi kriteria. (NFK/FAU)