ANDALPOST.COM – Korban penganiayaan Mario Dandi anak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cristalino David Ozora atau yang kerap disapa David sudah mulai sadar dan membuka matanya.
Perkembangannya diketahui melalui unggahan sang Ayah Jonathan Latumahina di akun Twitter pribadi miliknya @seeksixsuck.
Dalam video yang berdurasi 33 detik itu terlihat bagaimana David masih dalam perawatan dengan banyaknya peralatan medis yang melekat pada dirinya dengan ditemani ayahnya.
Adapun dalam video tersebut sang ayah, mencoba menenangkan putranya yang telah dianiaya oleh Mario tersebut.
David Marah Namun Tidak Dapat Melampiaskannya
Adapun disebutkan oleh Jonathan Latumahina “Aku tau kamu lagi marah, jangan marah marah, istighfar,” ujar ayahnya.
Dalam video tersebut terlihat bahwa ia memiliki rasa marah yang tidak dapat ia lampiaskan. Hal tersebut dikarenakan kondisinya yang masih terbaring lemah dan tidak berdaya di Rumah Sakit Mayapada Kuningan.
Ayah David dalam video tersebut terus mengingatkan agar anaknya harus sabar menghadapi situasi ini. Ia juga mengingatkan bahwa ia harus menyimpan tenaga yang ia miliki untuk pemulihannya. Mengingat kondisi David masih dalam pemulihan emosional. Ia terlihat gelisah dan ayahnya terus memegang tangan putranya yang sedang terbaring lemah itu.
Dalam lampiran pada postingan video tersebut oleh ayah David di Twitter dikatakan bahwa David telah mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari kondisi David yang kian membaik dan kesadaran yang meningkat.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bagaimana kondisi David saat ini lebih sering membuka mata akan tetapi dia masih belum mengetahui dengan siapa dia melakukan kontak.
David Masih Menjalani Pemulihan Emosional
Penyembuhan emosional yang dijalani David tentunya merupakan dampak besar yang dia rasakan atas penganiayaan yang menimpanya. Hal tersebut terjadi ketika penganiayaan oleh Mario Dandi yang beredar melalui sebuah rekaman video.
Dapat dilihat bagaimana Mario Dandi memukul beberapa bagian vital seperti kepala David yang memberikan dampak signifikan kepada korban penganiayaan yakni.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy yang berusia 20 tahun dan Shane yang berusia 19 tahun sebagai tersangka dalam penganiayaan yang dilakukan. Keduanya diketahui telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.