Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Korban Tragedi ‘Cium’ Paksa di Piala Dunia Wanita Resmi Ajukan Tuntutan Hukum

Jenni Hermoso dan Rubiales di podium kemenangan Piala Dunia Sumber: Eurosport

ANDALPOST.COM — Jenni Hermoso telah mengajukan tuntutan hukum atas ciuman yang dilakukan presiden federasi sepak bola Spanyol, Luis Rubiales. Sosok Rubiales mencium bibir Hermoso setelah kemenangan Spanyol di final Piala Dunia, yang menurutnya tidak berdasarkan kesepakatan.

Rubiales mengklaim ciuman itu terjadi atas dasar mau sama mau dan “konsensual”. Namun, untuk sementara klaim tersebut ditangguhkan oleh badan sepak bola dunia FIFA.

Pengaduan tersebut berarti pria berusia 46 tahun itu harus menghadapi tuntutan pidana yang dilayangkan dari pihak korban.

Laporan Jenni Hermoso

Sebuah pernyataan dari kantor kejaksaan nasional berbunyi bahwa Jennifer Hermoso resmi melaporkan kasus tersebut dilengkapi dengan fakta-fakta yang bisa dibuktikan secara ril. 

“Kejaksaan Agung akan mengajukan pengaduan secepatnya. Pernyataan tersebut dilakukan di Kejaksaan Agung untuk melindungi privasi korban.”

Tuntutan ini sejalan dengan tuntutan yang dikatakan pada 29 Agustus lalu ketika jaksa penuntut Spanyol membuka penyelidikan awal apakah insiden tersebut merupakan kejahatan penyerangan seksual. 

Pada saat itu, pengadilan pidana utama Spanyol mengatakan pihaknya membuka penyelidikan mengingat butuhnya langkah tegas atas kasus yang dilakukan di depan umum tersebut. 

Hermoso sebagai pihak yang dirugikan juga sejak awal kejadian telah mencari tahu sanksi hukum apa yang bisa dijatuhkan kepada pimpinan federasi sepak bola Spanyol itu.

Dukungan para pemain yang mengalir untuk Hermoso Sumber: Impetus Football

“Mengingat pernyataan publik yang dibuat oleh Jennifer Hermoso, tindakan seksual yang dilakukan oleh Luis Rubiales bukanlah atas dasar suka sama suka,” kata sebuah pernyataan.

Ia menambahkan bahwa para ahli hukum juga akan menghubunginya untuk menawarkan pilihan tindakan hukum. Lalu memberinya kesempatan untuk menghubungi jaksa Pengadilan Nasional dalam waktu 15 hari untuk mendapatkan informasi tentang hak-haknya sebagai korban dugaan pelecehan seksual jika dia ingin mengajukan tuntutan hukum.

Pernyataan itu ditambahkan seperti pernyataan yang bisa mendukung untuk dilanjutkannya kasus yang didasari oleh penyerangan seksual, atau pelecehan seksual.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.