Aturan Persetujuan Pernikahan Beda Agama sebelum ada SEMA No 2 Tahun 2023
Sebelumnya, permohonan pernikahan beda agama di Indonesia pernah disahkan oleh beberapa pengadilan di Indonesia. Pertimbangan tersebut didasarkan pada UU Adminduk, putusan MA nomor 1400/K/Pdt/1986, dan alasan sosiologis.
Berikut fenomena pengesahan nikah beda agama yang pernah terjadi pada 2022:
1. Pengadilan Negeri Surabaya mengesahkan pernikahan beda agama pasangan Islam dan Kristen pada Juni 2023. Pihaknya telah memutuskan untuk melakukan pencatatan perkawinan tersebut melalui hakim dan dukcapil.
2. Pengadilan Negeri Tangerang mengesahkan perkawinan sepasang pengantin beragama Islam dan Kristen pada akhir November 2022.
3. Pengadilan Negeri Yogyakarta mengesahkan pernikahan Islam dan Katolik pada akhir November 2022.
4. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan izin pendaftaran pernikahan pasangan Islam dan Katolik ke Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jaksel.
5. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberi izin pernikahan beda agama terhadap pasangan beragama Kristen dan Islam pada akhir Juni 2023. (rnh/rge)