Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Luhut Tantang Anies Soal Kebijakan Subsidi Mobil Listrik: Temui Saya!

Luhut Tantang Anies Soal Kebijakan Subsidi Mobil Listrik: Temui Saya!
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tanggapi kritikan Anies Baswedan/ Twitter

Selain mengurai kemacetan maka hal ini akan berdampak baik bagi lingkungan dan mengurangi polusi udara.

“Jadi yang didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya bahwa kita mengarahkan agar sumber daya yang dimiliki negara diberikan melalui sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat banyak, bukan semata-mata untuk mendapatkan perhatian dalam percakapan, apalagi percakapan dalam sosial media,” jelasnya.

“Maka dia bukan hanya memindahkan badan, bukan hanya memindahkan barang, dia sebetulnya alat untuk membangun perasaan kesetaraan, alat membangun perasaan persatuan. Jadi ke depan ini adalah contoh bagaimana kebijakan disusun berdasarkan gagasan, bukan berdasarkan kebijakan tanpa narasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik. Mulai April hingga Desember 2023, PPN untuk mobil listrik dipangkas hanya menjadi 1%.

Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan hingga Desember 2023.

Apa yang dilakukan Anies ini adalah bentuk serangan pertama sebagai bakal Capres dari Koalisi Indonesia Perubahan yang notabene adalah gerakan oposisi.

Wajar banyak narasi yang dilontarkan adalah kekurangan bahkan kegagalan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam dua periode ini.

Narasi-narasi seperti ini adalah hal lumrah dan justru menjadi perdebatan menarik daripada menagarah ke isu sentimen politik identitas yang berpotensi memecah belah bangsa dalam kontestasi Pemilu 2024. (pam/fau)