ANDALPOST.COM – Telah ditemukan perempuan berinisial MPD (21), tewas berlumuran darah di apartemen Essence, Jakarta Selatan. Diketahui, sang korban merupakan seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI), dan tewasnya sang korban bertepatan dengan 3 hari sebelum hari wisudanya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 23.45 WIB, dan dugaan atas peristiwa tersebut ialah karena sang korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
MPD melakukan itu dengan cara melompat dari lantai 18 apartemen Essence tersebut.
Komentar Pihak Kepolisian
Menurut Kapolsek Kebayoran Baru, Tribuana Roseno, terdapat saksi yang merupakan petugas keamanan setempat. Petugas mendengar ‘MPD’ yang melompat dari apartemennya dan menimbulkan suara benturan yang keras.
Atas hal tersebut, sang petugas keamanan itu memeriksa dan menemukan tubuh MPD yang sudah tergeletak di lantai, dengan dikelilingi lumuran darah.
“Benar, kami dari Polsek membenarkan bahwa ada orang loncat dari apartemen. Kejadiannya benar di Kebayoran Baru,” ujar Tribuana, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (11/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa mengenai peristiwa ini. Terdapat tujuh orang yang terkait akibat tewasnya seorang mahasiswi UI.
Orang-orang tersebut terdiri dari saksi-saksi di lokasi kejadian, pihak keluarga, dan juga psikolog yang mendampingi MDP.
Lalu, polisi memeriksa peristiwa ini, lantaran untuk memastikan pemicu kejadian hingga motif sebenarnya dari aksi bunuh diri yang dilakukan oleh MPD.
“Keterangan-keterangan yang sudah diambil oleh penyidik di sini ada tujuh saksi di tempat kejadian perkara, maupun pihak keluarga dan tentunya juga penyidik mengambil keterangan psikolog,” ujar Trunoyudo, Senin (13/3/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik, seperti tim ahli psikolog forensik juga hadir untuk nantinya menganalisa setiap keterangan dan mencocokan dengan alat bukti yang benar.
“Tentunya juga penyidik mengambil keterangan psikolog. Karena korban ini juga mendapatkan asesmen psikologi khususnya dari pihak psikolog UI. Ini akan diambil keterangan,” lanjut Trunoyudo, Senin (13/3/2023).
Namun, dipastikan dalam peristiwa ini, menurut hasil visum, tidak adanya temuan luka-luka bekas penganiayaan di tubuh korban.
“Yang pasti, dari hasil visum tidak terdapat luka-luka akibat penganiayaan,” tutup Trunoyudo.
Pihak keluarga sang korban juga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi jenazah terkait kematian MPD.
Motif Pengakhiran Hidup dan Permohonan Pihak UI
Diketahui, pesan perpisahan sempat dikirimkan kepada sang keluarga dan teman terdekatnya melalui media sosial, sebelum ia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Pesan ini diduga berisi mengenai permintaan maaf soal alasan MPD mengakhiri hidupnya. Terdapat asumsi bahwa ia kecewa karena orang tuanya telah bercerai.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.