ANDALPOST.COM – Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (MSA) ditangkap polisi lantaran diduga menjadi otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Pantauan Andalpost.com, MSA ditangkap kemarin sore oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1).
Saat proses penangkapan, Samanhudi mengenakan pakaian hitam dengan celana jins dalam kondisi tangan yang di borgol.
Kala dilakukan penangkapan Samanhudi mengelak dan mengklaim bahwa dia tidak tahu menahu soal kejadian tersebut.
“Opo (apa)? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)?,” kata pria berkumis tebal itu.
Kendati demikian keterangan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan jika MSA punya keterlibatan dalam kejadian curas di Rumah Dinas Wali Kota Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Sehingga setelah dilakukan penyelidikan dan investigasi pihaknya memastikan keterlibatan mantan Wali Kota tersebut.
“Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar,” ungkap Irjen Toni Harmanto.
Selain itu, pihak penyidik juga telah menemukan barang bukti dan fakta kuat yang mendukung penangkapan itu.
“Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” tambahnya.
MSA Punya Akses Rumah Dinas
Peran MSA dalam perkara ini adalah sebagai dalang atau otak perampokan dan tindak kekerasan.
MSA yang pernah tinggal dan punya akses Rumah Dinas Wali Kota membeberkan informasi guna mendukung aksi perampokan tersebut kepada pelaku. Peristiwa ini terjadi kala MSA dan pelaku bertemu dalam lapas. MSA yang ditangkap akibat kasus suap 2018 silam bertemu dengan pelaku yang notabene satu lapas di Jawa Tengah.
Pertemuan itu sudah terjadi sejak 2020 silam dimana dalam rentan waktu tersebut mereka menyusun skenario. Kemudian aksi ini dilakukan di 12 Desember 2022 kemarin tepatnya dini hari dengan menggasak harta benda total senilai ratusan juta rupiah.
”Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” tandasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.