ANDALPOST.COM – Saat ini masyarakat Indonesia sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID- 19. Booster kedua tanpa perlu menunggu untuk mendapatkan tiket terlebih dahulu.
Tujuan dari kegiatan adalah sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus upaya peningkatan proteksi dari Covid-19 bagi masyarakat Indonesia.
‘’Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan,’’ Kata Dr. Muhammad Syahril, Juru Bicara Kementerian Kesehatan di Jakarta pada Jumat (20/1/2023).
Berdasarkan laporan dari situs Kemenkes RI, aturan terkait hal ini ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023 dan telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua Bagi kelompok Masyarakat Umum.
Berikut isi dari surat edaran (SE) vaksinasi booster: vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.
Sementara itu, jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah memperoleh Emergency Use Authorization (EUA) atau Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan memperhatikan vaksin yang tersedia.
Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan setelah vaksinasi dosis booster pertama dengan jarak waktu di antara keduanya yakni enam bulan.
Vaksinasi Harus Segera Dilakukan
Dr. Syahril mengatakan bahwa pemberian vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Ia juga mengajak masyarakat yang belum melakukan vaksinasi atau melengkapi dosis primer dan booster agar melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat sesegera mungkin dan jangan menunda-nunda.
‘’Kami menghimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,’’ tutur dr. Syahril.
Adapun regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, di antaranya sebagai berikut:
Kombinasi untuk Booster Pertama Sinovac
AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi untuk Booster Pertama AstraZeneca
Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.