Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Mencapai Rekor Tertinggi Di Tahun 2022, Tuberkulosis: Lebih dari 700 Ribu Kasus

Ilustrasi seorang pria terkena Tuberkulosis. (The Andal Post/Eeza Putri)

ANDALPOST.COM – Tuberkulosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri menular dan berisiko menyebar ke paru-paru. Penyebaran tersebut dapat melalui batuk atau bersin.

Diketahui, penyakit ini berhasil dideteksi sebanyak lebih dari 700 ribu kasus pada 2022 oleh Kementerian Kesehatan bersama seluruh tenaga kesehatan. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak TBC menjadi program prioritas Nasional.

Penyakit tuberkulosis (TBC) di Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah India dan Cina. Kasus ini berjumlah sebanyak 824 ribu dengan 93 ribu kematian tiap tahun, yang setara dengan 11 kematian per jam. 

Usia Penderita TBC

Berdasarkan laporan Global TB Report tahun 2022, kelompok usia 25 hingga 34 tahun menjadi kelompok usia produktif dengan jumlah kasus TBC terbanyak. 

Sedangkan di Indonesia, kelompok usia 45 hingga 54 tahun menjadi kelompok usia produktif berisiko terkena TBC.

Ilustrasi Penyakit TBC | Sumber: Hermina Hospitals

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril mengungkapkan penyakit TBC dapat diketahui sebagai pendeteksian tertinggi. Hal ini berkat Pemerintah yang terus menggiatkan komitmen dan surveilans.

“Pendeteksian adalah langkah awal untuk bisa mengobati pasien dengan TBC. Sehingga tahun 2022 dilakukan deteksi TBC besar-besaran,’’ ujar dr. Syahril, dikutip dari situs resmi Kemenkes RI, pada Selasa (4/3/2023)

Di samping itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta prioritas pencarian para penderita TBC kepada seluruh jajaran kesehatan. Alhasil, sebanyak 90% dari jumlah tersebut dapat terdeteksi di tahun 2024.

“Kemenkes menargetkan pencapaian deteksi TBC sebesar 90% pada 2024. Upaya skrining besar-besaran sudah dimulai sejak 2022,’’ kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI.

Kemenkes juga telah membuat protokol yang baru, kerja sama dengan berbagai asosiasi dan organisasi profesi. Hingga melakukan pendorongan dana Global Fund guna merealisasikan dan menyalurkan lebih cepat ke provinsi, kabupaten dan kota.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.