Pembelaan Burger King
Sejak pertama kasus ini merekah ke publik, Burger King selaku perusahan besar yang gerainya tersebar di seluruh dunia telah pasang badan. Menurut Burger King, perbedaaan yang terjadi pada iklan dan dunia nyata merupakan sebuah hal yang lumrah terjadi.
“Makanan dalam iklan telah dan selalu ditata sedemikian rupa agar terlihat semenarik mungkin,” kata Burger King.
Apalagi menurut Burger King, pihaknya telah menuliskan jumlah porsi di laman resmi mereka. Setiap produk yang mereka jual, mereka menuliskan terkait berat hingga penjelasan mengenai komposisi dari setiap produk mereka.
Whopper, misalnya, terdaftar mengandung patty seperempat pon.
Kelanjutan dari kasus ini adalah hakim Distrik Amerika Serikat, Roy Altman pekan lalu (keputusannya baru disebarkan pada Rabu, 30/8/2022) memutuskan bahwa Burger King harus membela diri terhadap klaim bahwa penggambaran Whoppers di papan menu yang berada dalam setiap gerainya.
Altman juga membiarkan pelanggan mengajukan klaim pengayaan berdasarkan kelalaian dan tidak adil terkait ukuran nyata pada Whopper milik Burger King.
Meski begitu, pihak Burger King masih terus mencoba untuk membela diri. Pada Rabu (30/8/2023) pagi WIB, Burger King tetap menyalahkan pada penggugat.
“Klaim penggugat adalah salah. Roti daging sapi panggang api yang digambarkan dalam iklan kami adalah roti yang sama yang digunakan dalam jutaan sandwich Whopper yang kami sajikan untuk para tamu di seluruh negeri,” kata Burger King dalam sebuah pernyataan. (paa/ads)