Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Menyusul Grab, Kini Giliran Uber yang PHK Sebanyak 200 Karyawan

Menyusul Grab, Kini Giliran Uber yang PHK Sebanyak 200 Karyawan
Uber technologies melakukan phk karyawannya. Sumber: ET Auto

Persaingan yang terlalu ketat di Asia Tenggara menjadi salah satu alasan bagi Softbank dalam proses mempercepat transaksi antara Uber dan Grab.

Perusahaan pendanaan asal Jepang itu merupakan penanam modal terbesar Grab sekaligus pemegang saham mayoritas di Uber.

Transportasi tersebut resmi pamit dari Indonesia pada Minggu (08/04/2018). Padahal, layanan yang ditawarkan uber saat itu cukup beragam mulai dari UberX, UberX priority, comfort, Economy, UberXL, dan Uber Green.

Tak hanya itu, transportasi ini merupakan pelopor transportasi online di Indonesia. Budaya, Regulasi, dan Burning Cash juga dikabarkan menjadi faktor dipukul mundurnya transportasi itu dari Indonesia.

Di Indonesia, pemerintah menerapkan peraturan penentuan tarif minimum dan maksimum bagi penyedia transportasi online. Hal ini merupakan sebuah serangan langsung terhadap bisnis inti transportasi Uber yang menerapkan model bisnis harga dinamis.

Selain itu, kebijakan pembatasan jumlah kendaraan, uji lisensi kendaraan, dan keharusan membentuk korporasi menjadi sebuah hambatan bisnis transportasi online seperti Uber selama ini.

Di dalam ekosistem sharing economy seperti transportasi online, elemen-elemen yang terlibat saling mempengaruhi satu dengan yang lain.

Di dalam bisnis transportasi ‘sharing’, operasi bisnis tidak hanya ditujukan untuk sharing kendaraan, tetapi juga sharing pengguna dan sopir. (paa/lfr)