Sertifikat ini ditandatangani oleh Muti Arintawati pada 16 November 2022. Kemudian untuk masa berlaku sertifikat halal bahan baku Mie Gacoan hingga 15 November 2026 dengan nomor HS1A29611/112022/PAA.
Bahan makanan dari restoran tersebut yang tercatat halal antara lain yaitu, adonan pangsit, ayam cincang, bawang goreng, adonan mie, biang kering adonan pangsit, lalu lumpia udang.
Kemudian ada juga minyak mie, siomay dimsum, dan udang rambutan. Semua bahan makanan itu, kini telah memiliki sertifikat dan nomor halalnya masing-masing.
Menurut salah satu penikmat, Febri mengatakan bahwa adanya sertifikat halal membuat ia tak khawatir akan kandungan yang ada pada makanannya.
“Perasaan aku dulu sempet takut buat makan Gacoan. Tapi kan nggak lama kemudian pihak Gacoan langsung memberitahu bahwa ia sudah mendapatkan sertifikat halal MUI. Jadi nggak takut lagi,” ujar Febri.
Febri juga mengatakan sebagai pelanggan setia, ia tidak masalah dengan adanya perubahan nama menu mereka. Menurutnya yang penting rasa dari makanan dan minumannya tidak berubah.
Sebagai informasi, Mie Gacoan pertama kali muncul pada 2016 di Malang. Restoran ini mengusung konsep restoran modern dengan harga yang ramah dikantong. Saat ini Mie Gacoan sudah memiliki banyak cabang yang sudah tersebar di berbagai kota di Indonesia. (wan/fau)