Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Moderator Meta dan Kenya Gagal Mediasi Terkait Tuntutan Hukum Pemecatan Kontroversial

Platform media sosial Meta yang dikabarkan gagal capai kesepakatan dengann penggugat di Kenya (The Andal Post/Nabila Safwa Ashari)

ANDALPOST.COM — Upaya mediasi antara seorang moderator platform media sosial Meta dan pemerintah Kenya terkait tuntutan hukum atas pemecatan yang dianggap tidak adil telah mengalami kegagalan.

Juga meninggalkan banyak pertanyaan tanpa jawaban tentang hak-hak pekerja dan peran perusahaan teknologi dalam menangani isu-isu seperti ini.

Kasus ini bermula ketika moderator, yang memilih untuk tetap anonim, mengajukan tuntutan hukum terhadap Meta (sebelumnya dikenal sebagai Facebook) atas pemecatan yang ia klaim sebagai tindakan yang tidak adil dan tanpa alasan yang jelas. 

Moderator tersebut, yang sebelumnya bertanggung jawab untuk mengawasi konten yang diposting di platform, mengklaim bahwa pemecatannya terjadi setelah ia memperingatkan tentang penyebaran konten yang merugikan dan melanggar pedoman platform tersebut.

Pemerintah Kenya bereaksi dengan cepat terhadap tuntutan moderator ini dan mencoba memediasi konflik antara moderator dan Meta.

Mereka menyiarkan tentang transparansi dan keadilan dalam pemecatan pekerja, terutama di perusahaan teknologi raksasa seperti Meta.

Mediasi yang Dikabarkan Gagal

Mercy Mutemi, seorang pengacara yang mewakili mantan moderator konten, berbicara dalam konferensi pers setelah mengajukan gugatan terhadap pemilik Facebook Meta Platforms Inc dan kontraktor moderasi konten lokalnya Sama Sumber: Reuters

Namun, mediasi yang berlangsung selama berhari-hari tidak menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua pihak yang diumumkan pada Senin (16/10/2023). 

Moderator tersebut dan perwakilan Meta gagal mencapai kata sepakat mengenai kompensasi atau pengakuan terkait pemecatan tersebut.

Kegagalan mediasi ini pun telah meninggalkan banyak pertanyaan tanpa jawaban. Terutama dalam konteks hak-hak pekerja dalam perusahaan teknologi besar yang memiliki pengaruh global.

Para aktivis dan pekerja di bidang ini telah lama mengangkat isu pemecatan tidak adil, transparan, dan melindungi hak-hak pekerja dalam lingkungan yang terkadang sangat kompetitif dan berubah dengan cepat.

Mewakili moderator, Mary Akoth, seorang pengacara hak asasi manusia kenamaan, menyampaikan pernyataan kepada media. 

“Kasus ini mencerminkan masalah yang lebih besar dalam industri teknologi. Pekerja di sektor ini sering kali menghadapi tekanan besar untuk mengawasi konten yang berpotensi merugikan, dan mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dan transparan. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja di era digital ini,” ucapnya.

Meta, di sisi lain, menyatakan komitmennya terhadap pedoman pengawasan dan regulasi yang ketat, serta perlindungan hak-hak pengguna dan privasi.

Mereka juga menekankan bahwa pemecatan moderator tersebut dilakukan sesuai dengan aturan perusahaan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.