Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Norwegia Tuntut Meta Platforms atas Pembobolan Privasi

Norwegia Tuntut Meta Platforms atas Pembobolan Privasi
Menurut otoritas perlindungan data Norwegia, pemilik Facebook Meta Platforms akan didenda 1 juta krone per hari. Sumber: Reuters

ANDALPOST.COM – Pemilik Facebook Meta Platforms (META.O) akan didenda 1 juta krone (US$98.500) per hari atas pelanggaran privasi, Senin (07/08/2023).

Hal tersebut diumumkan oleh otoritas perlindungan data Norwegia dan diimplementasikan mulai 14 Agustus.

Regulator, Datatilsynet, telah mengatakan pada 17 Juli bahwa perusahaan akan didenda jika tidak menangani pelanggaran privasi yang telah diidentifikasi oleh regulator.

Platform tersebut tidak segera membalas permintaan komentar.

Datatilsynet mengatakan Meta tidak boleh mengambil data pengguna di Norwegia. Antara lain seperti lokasi fisik pengguna, yang mana dapat digunakan untuk menargetkan iklan pada pengguna.

Hal tersebut disebut dengan iklan perilaku, model bisnis yang umum di Big Tech.

Tadinya, platform tersebut memiliki waktu hingga tanggal 4 Agustus untuk membuktikan kepada regulator bahwa mereka telah mengatasi masalah tersebut. Namun, Meta belum merespon.

Oleh karena itu, “Mulai Senin depan, denda harian sebesar 1 juta krone akan mulai berlaku,” ujar Tobias Judin, kepala bagian internasional Datatilsynet.

Norwegia Tuntut Meta Platforms atas Pembobolan Privasi
Meta sudah beberapa kali bermasalah dengan regulator Uni Eropa perihal strategi pengiklanannya yang mengikis data pengguna. Sumber: Reuters

Denda akan berlangsung hingga 3 November. Datatilsynet dapat menjadikannya permanen dengan merujuk keputusannya ke Dewan Perlindungan Data Eropa, yang memiliki kekuasaan untuk melakukannya, jika setuju dengan keputusan regulator Norwegia.

Hal demikian juga bisa memperluas cakupan teritorial keputusan ke seluruh Eropa. Datatilsynet belum memutuskan untuk mengambil langkah tersebut.

Persetujuan Uni Eropa

Meta minggu lalu mengatakan akan meminta persetujuan pengguna di Uni Eropa (UE) sebelum melakukan iklan perilaku. Di mana, mereka menargetkan iklan kepada pengguna berdasarkan apa yang mereka lihat di layanannya seperti Facebook dan Instagram.

Judin mengatakan langkah itu tidak cukup. Meta harus segera menghentikan pemrosesan data pribadi hingga mekanisme persetujuan itu aktif dan berjalan.

“Menurut Meta, ini akan memakan waktu beberapa bulan, paling cepat, untuk diterapkan … Dan kami tidak tahu seperti apa mekanisme persetujuannya,” Judin berkata.

“Dan sementara itu, hak-hak rakyat dilanggar, setiap hari,” tambahnya menekankan.

Meta mengatakan perubahan itu dibuat untuk memenuhi persyaratan peraturan di wilayah tersebut.

Peraturan datang pada bulan Januari dari Komisioner Perlindungan Data Irlandia, regulator Uni Eropa utama Meta. Tujuannya adalah untuk menilai kembali dasar hukum tentang bagaimana Meta menargetkan iklan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.