Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

PANAS! Debat Hotman Paris dan Linda dalam Perkara Informan Penyelundupan Narkoba

Sosok Linda Anita yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba | Sumber: Metro Tempo.co

ANDALPOST.COM – Masyarakat Indonesia, saat ini sedang dibingungkan dengan pernyataan Linda Anita yang mengatakan dirinya sebagai informan polisi, tapi menggunakan uang (komisi) atas hasil jual beli narkoba.

Sebelumnya Linda Anita dipanggil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebagai terdakwa sekaligus saksi atas kasus penjualan sabu Irjen Teddy Minahasa, Senin (27/2).

Dalam sidang yang berlangsung kemarin itu, terlihat beberapa kejadian emosional Linda Anita ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh pengacara Hotman Paris

Linda vs Hotman

Pada awal sesi pertanyaan dimulai, Linda mengaku pernah menjadi Guest Relation Officer di Classic SPA. Di mana ia merupakan pekerja yang mengarahkan konsumen untuk memilih berbagai pelayanan seperti pijat kaki, karaoke dan pijat plus-plus.

“Bagian saya kalau ada tamu datang ke Classic SPA, mereka akan datang ke kami dulu. Kami akan bertanya ingin pelayanan seperti apa saja, ada pijat kaki, karaoke dan pijat plus-plus,” tutur Linda Anita dalam pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Panas! Hotman Paris dan Linda Debat soal Informan Terima Komisi Sabu
Kondisi pada saat sesi persidangan di mulai | Sumber : DetikNews – Detikcom

Selanjutnya, Hotman Paris mempertanyakan pernyataan Linda Anita yang mengaku dirinya sebagai informan tetapi mendapatkan uang komisi dari hasil jual beli narkoba. Nominal yang ia terima sebesar Rp60 juta dan ia gunakan uang tersebut untuk kehidupannya sehari-hari.

“Anda tadi mengaku sebagai infoman. Dalam kasus penjualan 1 kilogram pertama kepada ranto, anda tadi mengaku. Anda mengaku mendapatkan komisi 60 juta dan anda juga mengaku 60 juta tersebut sudah digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.”

“Apakah memang pekerjaan anda sebagai informan atau jual beli narkoba karena anda mendapatkan 60 juta (komisi)?” tanya Hotman kepada Linda.

“Apakah informan itu memang SOP nya dapat komisi dari hasil penjualan narkoba jika anda seorang informan? Karena setau saya, informan kalau diberikan uang, harusnya dikembalikan ke atasannya atau institusinya sebagai barang bukti,” sambungnya.

“Apakah Rp60 juta itu imbalan atau konteks jual beli narkoba?” lanjutnya.

Meskipun dalam pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa Hotman meragukan keaslian Linda sebagai Informan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.