Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Pembaruan Keamanan Twitter: Label Visibilitas terhadap Tweet yang Berpotensi Melanggar Kebijakan Twitter

Label Visibilitas Twitter, source by Pexels

Tweet yang Dilarang Oleh Twitter Safety

Ucapan Kekerasan / Violent Speech

Tidak diperbolehkan untuk mengancam, menghasut, memuliakan, atau mengungkapkan keinginan untuk melakukan kekerasan.

Entitas Kekerasan & Kebencian / Violent & Hateful Entities

Tidak diperbolehkan berafiliasi atau mempromosikan aktivitas yang berkaitan dengan kekerasan dan kebencian.

Eksploitasi Seksual Anak / Child Sexual Exploitation

Tidak diperbolehkan untuk membagi konten yang kasar, terlibat dalam target pelecehan, atau menghasut orang lain.

Perilaku Kebencian / Hateful Conduct

Tidak diperbolehkan untuk bersikap rasis dengan menyerang ras, etnis, asal negara, kasta, orientasi seksual, jenis kelamin, agama, usia, disabilitas.

Pelaku Serangan Kekerasan / Perpetrators of Violent Attacks

Twitter akan menghapus akun yang dikelola oleh pelaku teroris, kekerasan, dan menghapus tweet yang dibuat oleh pelaku.

Bunuh Diri / Suicide. Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan atau mendorong tindakan bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.

Media Sensitif / Sensitive Media

Tidak diperbolehkan untuk memposting media yang terlalu berdarah atau dewasa dalam bentuk video langsung, profile, atau header.

Barang atau Layanan Ilegal / illegal or Certain Regulated Goods or Services

Tidak diperbolehkan untuk menggunakan layanan Twitter dengan tujuan yang melanggar hukum seperti menjual, membeli, atau transaksi barang ilegal. (lfr/ads)