Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Pembayaran Lintas Batas: Kode QR Indonesia dan Malaysia dengan ASEAN

Pembayaran Lintas Batas: Kode QR Indonesia dan Malaysia dengan ASEAN
Ilustrasi inisiatif ASEAN dalam menerapkan sistem kode QR yang lintas batas negara. (The Andal Post/Aini)

ANDALPOST.COM – Penggunaan metode pembayaran kode QR (Quick Response) lintas batas negara, antara Indonesia dan Malaysia sudah mulai berjalan. Alhasil, konsep ini menjadi salah satu pusat perhatian anggota negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), Selasa (06/06/2023).

Dilaporkan melalui Nikkei Asia, kedua warga Indonesia dan Malaysia, yang sedang mengunjungi antara kedua negara tersebut dapat menggunakan kode QR asal negara mereka untuk melakukan pembayaran.

Alhasil, program tersebut merupakan salah satu upaya ASEAN dalam melakukan ‘konektivitas’ pembayaran melalui seluruh anggota negara ASEAN tersebut.

Dengan itu, para warga ASEAN pun dapat melakukan transaksi dengan menggunakan kode QR smartphone mereka. Khususnya, untuk membeli berbagai komoditas dan pelayanan lintas batas negara.

Implementasi Pembayaran Berbasis Kode QR

Seperti yang diketahui, sebelumnya Bank Indonesia (BI) sempat mengumumkan inisiatif mereka, terkait uji coba yang dilakukan sejak 27 Januari 2022 hingga awal Mei 2023.

Alhasil, bersama dengan Bank Negara Malaysia (BNM) dan BI, kedua bank tersebut meresmikan sistem pembayaran kode QR mereka yang lintas batas negara. Khususnya, antara Indonesia dan Malaysia pada saat itu.

Secara rinci, metode pembayaran kode QR milik Indonesia, yakni Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Serta dengan, kode QR milik Malaysia, yakni DuitNow QR Code dapat digunakan untuk kedua negara tersebut bagi pengguna.

Dengan sistem ini, kedua warga Indonesia dan Malaysia yang sedang menjadi turis di kedua negara pun, dapat menggunakan sistem ini secara fisik maupun online. Tentunya, melalui toko atau jasa yang ada.

Atas upaya yang dilakukan, dilaporkan bahwa terdapat pengurangan biaya transaksi sebesar 30 persen, jika suatu transaksi itu menggunakan mata uang lokalnya masing-masing. Jika, dibandingkan penggunaan dolar Amerika Serikat (AS) untuk transaksi.

Diketahui, sampai dengan kemarin, tiga negara ASEAN yakni, Indonesia, Malaysia, dan Thailand sudah mengimplementasikan metode kode QR ini.

Sedangkan untuk negara lainnya seperti Vietnam, Filipina, dan Singapura, akan mulai dilakukan pada tahun ini.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.