Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Pemerintah Lakukan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Operasional Guna Mengurangi Polusi Udara

Pemerintah melakukan uji emisi pada kendaraan dinas | sumber Kemenkes

Faktor Populasi Manusia Penyebab Polusi Udara

Menilik dari segi sumber daya manusia kerap kali berkontribusi terhadap polusi atau pencemaran udara. Untuk itu, maka dilakukan tindak lanjut atau upaya guna mencari alternatif solusi dari permasalahan tersebut.

Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut di antaranya ialah:

  • Memberlakukan aturan WFH bagi Pegawai Kemenkes

Sebanyak 50 persen pegawai Kemenkes telah diberlakukan aturan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Tujuannya, untuk menghindari polusi dan menjaga kesehatan diri para karyawan. Hal ini mengingat risiko dan dampak yang bisa ditimbulkan dari pencemaran udara.

  • Memberikan Fasilitas Transportasi Umum 

Di samping itu, bagi para karyawan yang masih diwajibkan bekerja di kantor, terutama di bidang pelayanan publik maka telah disediakan transportasi antar jemput sebanyak 25 unit kendaraan umum. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Kemenkes juga memberikan himbauan kesehatan, yakni masyarakat harus menggunakan masker terutama di ruang publik.

Disisi lain, Perwakilan Polda Metro Jaya Edi Supriyanto mengungkapkan bahwa pemberian integrasi dan sertifikat akan diberikan kepada kendaraan yang telah lulus uji emisi. Sertifikat tersebut secara resmi diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup ataupun bengkel yang telah memiliki izin untuk mengeluarkan sertifikat uji emisi tersebut. Masa berlakunya sertifikat adalah selama satu tahun.

“Hasil yang sudah dilakukan uji emisi itu ada sertifikatnya dan berlaku selama setahun, baik yang dikeluarkan dari kita pemeriksa lingkungan hidup maupun bengkel-bengkel yang sudah berizin itu mengeluarkan sertifikat jadi tinggal ditunjukkan saja,” kata Edi Supriyanto. (rnh/ads)