Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Pengakuan Cak Imin Usai Diperiksa KPK, Anies Baswedan Tak Gentar

Anies Baswedan (Capres) dan Cak Imin (Cawapres) (The Andal Post/Nabila Safwa Ashari)

ANDALPOST.COM — Ketua Umum PKB sekaligus Cawapres dari Anies Baswedan yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara setelah diperiksa oleh KPK selama lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Diketahui, Cak Imin diperiksa lantaran kasus korupsi yang pernah terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada 2012 silam. Kala itu Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.

Menurut keterangannya di depan wartawan, Cak Imin mengatakan telah menyampaikan semuanya kepada penyidik segala informasi yang dia ketahui.

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, dan insya Allah semuanya yang saya ingat. Yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan,” kata Muhaimin.

Kasus korupsi ini terkait dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sepuluh tahun lalu.

Adapun kasus ini belum menemui titik terang alias belum tuntas. Sehingga KPK menyibak kembali kasus tersebut yang kini merembet ke Cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Perbaikan.

“Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka mantan dirjen, mantan salah satu staf dirjen dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah gitu,” ujar dia.

Ia juga mengatakan jika semua keterangan yang ia sampaikan semata-mata untuk membantu proses penyidikan lebih lanjut. Sehingga kasus korupsi ini bisa segera diselesaikan.

Cak Imin juga mengaku terus mendukung kinerja lembaga antirasuah ini dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

“Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” ujar Muhaimin.

Cak Imin menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam sejak pukul 09.50 WIB hingga 15.00 WIB. Usai diperiksa, Cak Imin menyampaikan secara ringkas apa yang ia lakukan selama pemeriksaan tersebut.

“Saya kira keterangan lebih detail silakan tanya para penyidik KPK. Saya cukup sekian menjelaskan bahwa semua sudah saya sampaikan dalam mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi,” kata ia menjelaskan.

Kasus Kembali Mencuat

Sebelumnya, kasus ini kembali mencuat bersamaan dengan dikukuhkannya Cak Imin sebagai Cawapres dari Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Sehingga banyak dari simpatisan PKB bersama kubu KPP mencurigai ada kepentingan politis terkait disibaknya kembali kasus ini.

Tetapi melalui keterangan, KPK mengaku membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker. Diduga sistem atau perangkat lunak (software) yang dibuat dan memiliki nilai sekitar Rp 20 miliar itu justru tidak berfungsi dengan semestinya. 

Hanya komputer atau perangkat kerasnya yang dapat digunakan untuk mengetik.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.