ANDALPOST.COM – Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol berhasil mengamankan penjual pakaian bekas yang telah melakukan pengeroyokan dan perampasan kepada pembeli.
Owner online shop trift atau toko pakaian bekas berinisial AD (28) berstatus mahasiswa beserta rekannya M(20) seorang pekerja wiraswasta ikut ditahan.
Mereka berhasil ditangkap di jalan Pelita Raya, Kima 1 Wisma Paris, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 23.30 WITA.
“Jadi kami dari Polrestabes Makassar sudah mengamankan dua orang pelaku, yaitu atas nama AD umur 28 tahun status mahasiswa kemudian MN umur 20 tahun pekerjaan wiraswasta,” ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Ridwan mengatakan dalam pengeroyokan korban bernama Dea sempat ditendang oleh pelaku seperti dalam rekaman video viral yang beredar.
Akibat dari perbuatan kedua pelaku tersebut, korban mengalami luka-luka di kepala serta adanya bekas tendangan.
Menurut Ridwan, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda saat melakukan pengeroyokan terhadap Dea. Pelaku MN memegang korban, sementara pemilik olshop inisial AD yang memukul Dea.
“Adapun kronologis kejadian itu di mana pelaku AD menendang korban sampai mengenai bagian perutnya dan memukul korban dengan tangan kemudian mengenai jidat korban. Sementara pelaku MN memegang tangan korban sehingga pelaku AD dengan leluasa memukul korban,” jelas Ridwan.
Dea Memaafkan Pelaku
Kronologi kejadian tersebut dimulai ketika Dea merasa ditipu. Lantaran sebelumnya ia telah mengirim uang untuk membeli baju di AD, namun pesanannnya tidak kunjung datang.
Lantas sang korban protes dan meminta uangnya kembali kepada AD. Tak terima protes dari Dea, owner online shop trifting itu pun marah. Ia bersama rekannya pun mendatangi sang korban.
Baca juga:
Tren Corkcicle, Brand Botol Minum Viral |
Menurut keterangan dari Dea, sebelumnya ia diminta menemui AD di depan kos-kosan. Setelah berjumpa terjadilan perdebatan antara penjual dan pembeli. Bahkan barang korban berupa Handphone juga ikut dirampas hingga terjadinya pengeroyokan.
“Akhirnya sudah mi mereka tawarkan kalau tidak bisa diselesaikan secara baik kita baku tumbuk. Langsung saya bilang, mau sekali ko pukul ka kah?’, tidak selesai pembicaraan langsung masuk pukulannya temannya yang lain na piting leherku,” ucap Dea saat ditemui di Polrestabes Makassar, Senin (27/2).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.