Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Penyelenggaraan Kongres Global Pertama Bahas Kode Etik Pemasaran Pengganti ASI

Penyelenggaraan Kongres Global Pertama Bahas Kode Etik Pemasaran Pengganti ASI
Ilustrasi kasih sayang seorang ibu kepada bayinya. (The Andal Post/Aini)

ANDALPOST.COM — Tanggal 20 hingga 22 Juni 2023, dilaksanakan Kongres Global pertama yang membahas tentang penerapan Kode Internasional Pemasaran Pengganti ASI.

Diketahui bahwa acara tersebut dituan rumahi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF).

Dalam proses penyelenggaraan acara tersebut, Kongres berjalan dengan menyertakan 130 delegasi negara yang berdiskusi mengenai penerapan kode etik. Serta sharing pengetahuan dalam pemasaran pengganti ASI yang berlangsung secara tidak etis belakangan ini. 

Dalam pelaksanaan Kongres Global yang berlangsung selama tiga hari tersebut, setiap negara yang berpartisipasi akan saling berbagi pengalaman mereka terkait tantangan yang dihadapi dalam menerapkan kode etik. 

Kemudian pembahasan lebih lanjut mengenai pengembangan rencana kerja nasional. Guna memperkuat Undang-undang masing-masing negara dalam melakukan pemantauan, penegakan yang berkaitan dengan kode etik pemasaran. 

Melalui forum tersebut pun nantinya akan membantu negara-negara yang berpartisipasi membangun jaringan regional untuk berbagi informasi dan mendukung aksi nasional.

Kode Etik Pemasaran Pengganti ASI

Dalam proses penerapan proses pemasaran pengganti ASI, Majelis Kesehatan Dunia (WHA) di tahun 1981 telah mengadopsi Kode Internasional Pemasaran Pengganti ASI.

Akan tetapi, sejak peraturan yang sudah dibuat berpuluh-puluh tahun tersebut masih kerap kali di langgar. Terutama oleh para perusahaan yang menjual susu formula pengganti ASI.

Perusahaan susu formula lebih mementingkan keperluan komersil produk daripada kesehatan anak yang didapatkan dari konsumsi susu pengganti ASI atau susu formula yang mereka distribusikan.

WHA sendiri sudah berulang kali meminta setiap pemerintah dalam tingkatan nasional untuk lebih memperketat pemantauan. Hingga penerapan kode etik pemasaran yang sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh WHA.

Akan tetapi, kode etik pemasaran yang sudah berlaku selama 42 tahun tersebut masih belum dijalankan secara tegas oleh pemerintahan tingkat nasional di berbagai negara.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.