Di samping itu, ketika organisasi ini sudah mulai dapat memberikan kontribusi kepada anggota mereka.
Maka, Perkedwi diharapkan dapat mulai menerapkan sistem keanggotaan lewat penomoran, yang artinya dengan nomor organisasi yang jelas.
“Ketika kita sudah mulai bisa memberikan kontribusi kepada anggota. Baru kita bisa menerapkan sistem keanggotaan lewat sistem penomoran, artinya dengan nomor organisasi,” ujar dr. Aditiawarman.
Profil Organisasi dan Langkah Selanjutnya
Organisasi ini, dibentuk pada tahun 2009 oleh IDI dengan mengembangkan konsep Kedokteran Wisata Kesehatan Indonesia yang kemudian dibagi menjadi lima pilar. Lima pilar ini, diantaranya adalah wisata media dan kebugaran.
Sebelum cabang terbarunya yaitu di DKI Jakarta, Perkedwi sudah memiliki cabang lainnya yaitu yang terletak di Medan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Lalu, mereka juga sudah ada cabang di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Banten.
Di sisi lain, untuk wilayah Aceh dan Jawa Timur masih berstatus Caretaker. Lalu untuk Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) masih dalam tahapan proses Caretaker. (ala/adk)