Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Perkuat Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes: Peran Kader Kesehatan Ditingkatkan 

Potret kader kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat| sumber Kemenkes

ANDALPOST.COM – Program uji coba Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) di 9 lokus Puskesmas baru-baru ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Program ini merupakan wujud nyata dari transformasi layanan primer yang mewakili Puskesmas wilayah perkotaan, pedesaan, daerah terpencil, dan daerah sangat terpencil. 

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH menyampaikan, bahwa kehadiran program ILP menunjukkan hasil yang baik. Melalui ILP, kemampuan kader kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat dapat lebih meningkat.

“Uji coba ini menunjukkan hasil yang baik, seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal di Posyandu dan kunjungan rumah oleh kader. Mereka telah mampu mengidentifikasi masyarakat yang tidak mendapatkan layanan (missing service), non compliance atau masyarakat yang diidentifikasi memiliki masalah kesehatan,” kata Dirjen Endang melalui situs resmi Kemenkes, dikutip pada Minggu (25/6/2023).

“Tapi belum taat untuk mengikuti terapi atau minum obat dan dapat mengidentifikasi sasaran dengan danger sign atau tanda bahaya yang harus segera dilakukan perawatan,” lanjutnya.

Peningkatan Kemampuan Kader Kesehatan 

Kemampuan kader kesehatan akan ditingkatkan oleh Kemenkes. Upaya ini dilakukan dengan memberi tanda kecakapan kader kesehatan yang mempunyai 25 keterampilan dasar. Juga terbagi atas 3 tingkatan kecakapan sebagai berikut:

  • Kader Purwa. Pada tingkatan ini, para kader kesehatan sangat harus menguasai dua kompetensi dasar pengelolaan Posyandu dan pelayanan balita. Serta penambahan satu kemampuan dasar lain pilihan.
  • Kader madya. Kader diwajibkan mahir pada tiga kompetensi dasar pengelolaan Posyandu dan pelayanan balita serta layanan ibu hamil dan ibu menyusui. Selain itu, ditambah satu kemampuan dasar lain pilihan.
  • Kader utama. Kader yang wajib menguasai seluruh kompetensi dasar pengelolaan Posyandu dan pelayanan seluruh siklus hidup.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.