Melansir dari situs CNN indonesia, Jokowi menyampaikan data dari sebuah lembaga survei yang mencakup tingkat kepercayaan publik.
Diketahui, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan adalah sebesar 75,3 persen pada Agustus 2022. Kemudian, tingkat kepercayaan publik pun mengalami kenaikan menjadi 81,2 persen pada Juli 2023.
“Namun hati-hati. Namun hati-hati. Mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang, jangan cepat berpuas diri,” tutur Jokowi.
Sindiran Jokowi kepada KPK dan Polri
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengatakan bahwa seluruh aturan penegakan hukum yang berlaku di Indonesia harus dipatuhi oleh semua penegak hukum. Pihak-pihak tersebut dilarang keras untuk menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
Secara lebih khusus, pesan tersebut disampaikan kepada institusi Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengawas dan auditor. Baik di pusat maupun di daerah.
“Pesan ini saya sampaikan bukan hanya kepada aparat Kejaksaan, tapi semua aparat penegak hukum kita baik Polri, KPK, pengawas dan auditor di pusat baik di daerah,” tutur Jokowi.
Untuk menciptakan aparat negara yang baik, taat aturan, dan paham dengan situasi bidang pekerjaan, maka harus dilakukan sejak proses perekrutan berlangsung. Pemilihan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui tahap penyeleksian dan pelatihan yang sesuai aturan akan meningkatkan etika profesionalisme.
Upaya meningkatkan kualitas SDM, melalui perekrutan jaksa yang selektif dan pelatihan jaksa yang intensif merupakan hal yang penting dilakukan.
“Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, pelatihan yang intensif, tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa. Optimalkan pemanfaatan teknologi informasi, tingkatkan keterbukan informasi, serta responsif menangani laporan masyarakat,” ujar Jokowi. (rnh/ads)