ANDALPOST.COM – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, mengatakan pada Selasa (27/06/2023), akan “menyembuhkan” setiap warga negara yang berada dalam kekerasan HAM di masa lalu.
Hal tersebut dikatakan oleh Presiden Jokowi dalam kunjungan yang ia lakukan ke Aceh Barat. Yakni, dimana dirinya berjanji akan menjalankan program yang diketahui belum pernah dilakukan sebelumnya. Yaitu, untuk mendukung para korban kediktatoran negara masa lampau.
Pernyataan tersebut mengikuti apa yang pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi pada 11 Januari 2023 lalu, dengan menyatakan penyesalannya yang sebesar-besarnya atas kejadian atau kejahatan terhadap HAM pada tahun 1965-2003 di Indonesia.
Kekerasan HAM Masa Lampau Indonesia
Diketahui, bahwa kekerasan dalam HAM yang paling mencuri perhatian di Indonesia adalah pembersihan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan simpatisannya.
Yang dimana dalam peristiwa tersebut, setidaknya memakan 500.000 orang dinyatakan tewas dan sejumlah satu juta orang di masukan kedalam penjara.
“Ini (program) diperlukan untuk menyembuhkan rasa sakit bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang telah meninggalkan beban berat bagi para korban,” kata Presiden Joko Widodo.
Tidak hanya itu permasalahan yang terdapat di Indonesia juga mencakup permasalahan separatis yang pernah terjadi di Aceh dan Papua.
Dalam konflik tersebut, para aparat keamanan melakukan tindakan pelanggaran HAM dalam melakukan penyiksaan.
Selain itu, salah satu momen yang masih sangat terlintas di benak setiap orang adalah perjuangan reformasi Indonesia tahun 1998.
Yang dimana dalam gerakan tersebut merupakan sebuah upaya untuk menggulingkan kursi kekuasaan Presiden ke-2 Republik Indonesia saat itu yakni, Soeharto.
Dalam perjuangan tersebut, terdapat mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi yang dibunuh. Bahkan, ada beberapa yang diculik dalam kisruh perjuangan reformasi 1998 itu.
“Luka ini harus segera disembuhkan agar kita bisa melangkah maju,” kata Presiden Jokowi saat mengikuti upacara di Pidie, yang merupakan lokasi yang pernah digunakan militer untuk menyiksa warga sipil di Aceh.
Fokus Pemerintah Terhadap Pelanggaran HAM di Indonesia
Dalam penjelasan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi itu, dirinya juga menyebutkan berbagai pelanggaran dalam HAM yang terjadi di Indonesia pada tahun 1960-2000-an.
“Pemerintah sekarang fokus pada penyelesaian non-yudisial, yaitu fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa meniadakan mekanisme yudisial,” ujarnya.
Lebih lanjut Presiden menjelaskan bahwa untuk saat ini, pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk pemberian beasiswa dan tunjangan keuangan bagi setiap korban dan anak-anak para korban.
Selain itu, diketahui juga bahwa kompensasi akan berkisar dari insentif pendidikan, kesehatan hingga renovasi rumah. Serta, visa bagi para korban di pengasingan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.