ANDALPOST.COM – Presiden Joko Widodo berikan respon soal permintaan tolong dari ibunda Richards Eliezer atas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Richards atau Bharada E yang notabene sebagai seorang eksekutor dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Padahal jasa Richards begitu besar karena berhasil menguak skenario yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Kendati demikian, di mata Jaksa Penuntut Umum Bharada E tetaplah seorang eksekutor utama sehingga 12 tahun adalah tuntutan yang adil.
“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,
“Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Pihak Keluarga Merasa Tuntutan Terlalu Berat
Namun pihak keluarga korban maupun Richards merasa jika tuntutan ini tidak sepadan dan terlalu berat. Mendengar tuntutan tersebut membuat sang ibunda berupaya meminta tolong Presiden Jokowi agar mendapatkan keringanan hukuman.
Sayangnya Jokowi merespon dengan tidak mau terlibat dalam perkara Ferdy Sambo (FS). Presiden menyerahkan semua kepada majelis hakim.
“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jokowi usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya semua pihak harus percaya jika majelis hakim bisa menyelesaikan tugasnya dengan adil. Semua pihak juga harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan jangan ada yang melakukan intervensi. Hal ini juga berlaku di semua perkara tidak hanya di FS saja.
“Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (bisa mengintervensi). Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” kata Jokowi.
Sejak awal memang Presiden Jokowi enggan buka suara soal pembunuhan berencana yang melibatkan elit Polri. Bahkan sejak awal kasus ini terkuak Jokowi hanya mengungkapkan kekecewaannya kepada FS yang mencoreng nama baik Polri.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.