Perbaikan Sistem Pendidikan Kedokteran
Prof. Dr. dr. Ratna Sitompul, SpM(K) sebagai perwakilan dari Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) AHS mengatakan pendapatnya.
Ia menyatakan, bahwa standar kelulusan dari skema baru ini harus setara dengan pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Namun, perlu diingat kembali, rumah sakit dan universitas itu berbeda. Maka itu, ada banyak hal yang harus diselesaikan dengan diskusi bersama.
“Kalau saat ini, yang saya lihat adalah Kementerian Kesehatan mencari jalannya sendiri tanpa mencoba memahami yang terjadi sekarang ini, di mana letak yang bisa diperbaikinya,” ujar Ratna melalui zoom.
“Itu yang saya agar heran, kenapa harus begitu caranya. Kalau kita mau meningkatkan jumlah, kita bisa duduk bersama dan mencari solusi bersama,” sambungnya.
Ia juga menilai bahwa pendidikan kedokteran dan kesehatan dari Kementerian kesehatan kurang cocok.
Hal tersebut, melihat dari Kementerian Kesehatan yang tidak memiliki sejarah untuk melakukan pendidikan dokter, maupun spesialis.
Alhasil, Ratna lebih mendukung untuk memperbaiki kekurangan yang ada dalam sistem pendidikan kedokteran oleh perguruan tinggi. (ala/adk)