Keempat, relokasi rumah warga harus memperhatikan pendapat, saran, dan masukan dari warga terdampak serta memperhatikan faktor ekonomi dan sosial di masa yang akan datang, termasuk relokasi, sertifikat hak milik harus masing-masing dan jangan sampai sistem blik.
Dan terakhir, meminta badan legislatif maupun eksekutif untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan melalui publik hearing.
Harapan Pengungsi
Menurut Deni, masyarakat menyampaikan banyak tuntutan mengenai dana penanganan gempa khususnya rumah warga yang rusak.
Ia berharap, bantuan tersebut segera disalurkan kepada warga dan juga dilakukan transparansi atas data yang ada.
“Warga juga berharap perbaikan rumah rusak dilakukan mandiri tidak diarahkan kepada pihak ketiga. Sebab, kalau dilakukan oleh pihak ketiga dinilai akan mengambil keuntungan dari perbaikan rumah rusak,” katanya.
Deni mengatakan, massa aksi berharap dapat bertemu secara langsung dengan Bupati Cianjur Herman Suherman untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat. Namun pada kenyataannya warga kecewa karena bupati tidak ada di tempat.
Selama satu jam aksi berlangsung dengan aman dan tertib, tampak beberapa aksi massa dipersilahkan memasuki Pendopo Pancaniti untuk jajak pendapat dengan Sekretaris Daerah (sekda) Cianjur.
Sekda Cianjur Cecep S Alamsyah menjelaskan, bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi warga terutama terkait penanganan gempa.
“Kami akan memperbaiki ke depan dan seluruh elemen akan terlibat,” ujar Cecep.
Lebih lanjut Cecep menjelaskan dalam audiensi dengan perwakilan warga pihaknya mendapatkan banyak masukan. Terutama warga minta pembangunan rumah rusak ingin diminta secara mandiri.
“Kami sampaikan juknis dan akan disampaikan kepada warga termasuk media center dan tim independen mengawasi,” ucapnya.
Dalam momen ini, Sekda juga menyampaikan terkait penyaluran bantuan rumah rusak akibat gempa sudah dilaksanakan pada tahap satu dan berikutnya akan disusul untuk tahap dua, tiga, dan empat.
(WAN/FAU)