Sebagai Informasi PT. INKA bersama PT. KCI telah menandatangani MoU terkait pembuatan KRL baru tetapi produksi lokal, hasilnya terdapat total 15 trainset pesanan senilai Rp.4 Trilliun.
Penandatanganan MoU tersebut sudah diteken sejak 2022 lalu dan menyapakati bahwa pada 2025 sampai 2026 kereta sudah bisa dioperasikan.
Meskipun begitu, menurut Kementrian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahwa pengimporan KRL bekas dari Jepang apapun alasannya tidak boleh terulang lagi.
“Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang,” ujar Agus.
“Ke depannya kasus seperti ini, apalagi impor, tidak boleh terulang lagi.” Lanjutnya.
Terdapat catatan penting menurut Agus mengenai polemik ini, diharapkan kita kedepannya dapat lebih menggunakan produksi hasil industri dalam negeri.
Kedua, jika terdapat kebijakan baru berupa penambahan teknologi atau fitur baru yang memakan waktu lama, Agus menyarankan untuk menambahkan tenaga kerja agar terselesaikan lebih cepat.
Menurut Agus yang terpenting adalah pelayanan transportasi publik harus tetap terjaga. (els/zaa)