Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Resmi, Status Kedaruratan Covid-19 Kembali Dilanjutkan oleh Pemerintah

Resmi, Status Kedaruratan Covid-19 Kembali Dilanjutkan oleh Pemerintah
Status darurat Covid-19 dilanjutkan pemerintah. (The Andal Post/Aini)

Covid-19 Masih Pandemi

Adapun hingga kini, Covid-19 masih belum dideklarasikan sebagai endemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Situasi mudik di tengah pandemi Covid-19, tahun 2022. (Sumber: Kemenag)

Masyarakat diberikan imbauan untuk tetap waspada selama periode libur mudik lebaran di tahun ini.

Jumlah warga yang melakukan mudik saat libur Lebaran 2023 diperkirakan akan meningkat secara signifikan dari tahun lalu. Yaitu sebesar 85 juta orang, dan menjadi 123 juta orang pada tahun ini.

Suharyanto sebagai Kepala BNPB mengatakan bahwa aturan mudik Lebaran tahun ini tidak ada perubahan.

Bahkan untuk protokol kesehatan yang dijalankan bagi pelaku perjalanan luar negeri pun masih merujuk kepada Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2022. Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Salah satunya ada dengan menyerahkan bukti sudah diberikan vaksinasi Covid-19.

“Pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri masih diminta untuk menyerahkan bukti vaksinasi Covid-19. Aturan ini memang sedang dibahas untuk ditiadakan, tetapi itu belum disepakati apakah ini akan dipakai di mudik Lebaran atau tidak. Itu akan dibahas lebih lanjut,” jelas Suharyanto. (ala/zaa)