Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Sah! Undang-undang Kesehatan di Indonesia Resmi Ditetapkan

Sah! Undang-undang Kesehatan di Indonesia Resmi Ditetapkan
Ilustrasi pengesahan undang-undang kesehatan di Indonesia. (The Andal Post/Aini)

ANDALPOST.COM – Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) Kesehatan baru saja disahkan pada sidang paripurna DPR RI masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023. Hal ini disampaikan pada hari Selasa (11/7/2023). 

Salah satu upaya transformasi kesehatan adalah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang Kesehatan. Upaya ini dilakukan agar kesehatan Indonesia menjadi tangguh, mandiri dan inklusif.

Diketahui, terdapat sebelas UU di bidang kesehatan yang telah cukup lama berlaku. Untuk menyesuaikannya dengan kondisi saat ini, maka perlu dilakukan pembaharuan agar sesuai dengan dinamika perubahan zaman. 

Berdasarkan informasi pada situs resmi Kemenkes RI, Undang-undang Kesehatan memiliki sejumlah aspek yang disempurnakan. Beberapa aspek tersebut telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI diantaranya ialah sebagai berikut:

Fokus pada pencegahan, bukan pengobatan

Layanan primer yang mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Hal ini telah disetujui oleh Pemerintah bersama DPR RI. 

Di samping itu, pemerintah juga memberikan penekanan pada pentingnya standarisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat di Indonesia. Tujuannya, untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat. 

Adanya kemudahan akses layanan kesehatan

Upaya penguatan pelayanan kesehatan rujukan diimplementasikan melalui beberapa hal. 

Di antaranya seperti memenuhi infrastruktur Sumber Daya Manusia, sarana prasarana, pemanfaatan telemedicine. Serta pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas dan layanan unggulan nasional berstandar internasional.

Industri kesehatan di dalam dan luar negeri 

Aspek lain yang disempurnakan dalam UU Kesehatan adalah penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan. Upaya ini diwujudkan melalui rantai pasok dari hulu hingga hilir sebagai berikut:

  • Melakukan prioritas menggunakan bahan baku dan produk dalam negeri
  • Memberikan insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.

Penguatan sistem kesehatan agar tangguh dan sigap dalam menghadapi bencana di masa depan

Upaya ini merupakan upaya penguatan kesiapsiagaan yang dilakukan sebelum terjadinya bencana untuk mengantisipasi dan mendeteksinya sedini mungkin. Selain itu, penanggulangan secara terkoordinasi juga dilakukan melalui persiapan mobilisasi tenaga kesehatan saat terjadi bencana.

Pembiayaan yang lebih efektif dan transparan 

Upaya ini merujuk pada program kesehatan nasional yang dicantumkan ke dalam rencana induk bidang kesehatan. Ini juga dapat menjadi acuan yang baik bagi pemerintah dan pemerintah daerah.

Upaya tersebut dilakukan dengan cara menerapkan penganggaran berbasis kinerja.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.