Pada tahun 2015 dan 2019, kebakaran serupa menghanguskan jutaan hektar lahan di Indonesia dan menyebabkan kabut asap menyebar ke beberapa negara Asia Tenggara. Sehingga menghasilkan emisi yang memecahkan rekor, kata para ilmuwan.
Lemahnya penegakan hukum menyebabkan kebakaran seringkali tidak terkendali. Lantas menghasilkan asap yang menimbulkan risiko kesehatan masyarakat dan mengganggu bisnis.
Para pejabat pertanian dan kehutanan di Asia Tenggara pada hari Jumat (6/10/2023) pun sepakat untuk mengambil tindakan untuk meminimalkan. Lalu pada akhirnya menghentikan pembakaran tanaman.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan telah menerima surat dari Malaysia yang menawarkan kerja sama dalam upaya pemadaman kebakaran.
Saat ini, Indonesia memang sedang berjuang untuk memadamkan titik-titik api di lokasi kebakaran hutan.
Diketahui, jumlah titik panas atau hotspot sebagai indikator kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera masih terbilang besar.
Saat ini terpantau sebanyak 1.001 titik panas di Pulau Sumatera dengan jumlah terbanyak masih didominasi Sumatera Selatan sebanyak 733 titik. (paa/ads)