Calon pendaftar CPNS harus memperhatikan dan menyimak dengan baik hal-hal sebagai berikut:
Akun SSCASN hanya dapat dibuka sebanyak satu kali
Dalam satu periode pendaftaran, calon pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali. Peserta melakukan pendaftaran dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Terdapat dua situs resmi berisi perkembangan informasi
Di samping itu, terkait informasi penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 dapat diakses melalui laman https://casn.kemkes.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta diharapkan dapat mengikuti setiap perkembangan informasi resmi yang disampaikan agar tidak tertinggal setiap detailnya.
Situs dan Pusat Bantuan jika terdapat kendala
Selain itu, terdapat juga laman https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau Call center Halo Kemkes 1500567 (pukul 07.00 – 23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional). Keduanya digunakan untuk menyelesaikan masalah dan menjadi solusi apabila ditemukan hal-hal yang kurang jelas terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CASN tahun 2023.
Melalui fasilitas ini, calon pendaftar CPNS dapat membaca dan memahami Frequently Asked Questions (FAQ).
Email Pengaduan Jika terdapat pelanggaran
Secara khusus, pihak Kemenkes telah menyediakan fasilitas yang digunakan untuk melakukan tindakan pengaduan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023.
Adapun peserta dapat mengirimkan pengaduan ke email casn@kemkes.go.id
Lebih lanjut, Sekjen Kunta menegaskan bahwa pihak Kemenkes tidak melakukan pemungutan biaya pada pelaksanaan seleksi penerimaan CASN. Kemudian, pihaknya juga memastikan bahwa seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. (rnh/ads)