Kematian Kerja di Indonesia
Berdasarkan laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan (2022), tercatat adanya peningkatan jumlah klaim jaminan kematian kerja di tahun 2020, sebanyak 30.094 menjadi 104.769 di tahun 2021.
Sementara itu, klaim kecelakaan kerja pada 2020 ada sebanyak 221.740 menjadi 234.370.
Data ini kemudian dipertegas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di tahun 2022, melalui laporan Profil K3 yang menunjukkan tingkat fatalitas Kecelakaan Kerja dan Kematian Kerja mencapai 21,37% per 100.000 pekerja di 2021. Lalu meningkat dari tahun 2020 sebanyak 11,12%, dan 2019 sebanyak 13,07%.
Sayangnya, di Indonesia peringatan IWMD ini belum populer dibandingkan dengan berbagai peringatan terkait kaum pekerja lainnya.
Sementara Serikat pekerja terus berupaya untuk mengkampanyekan secara lebih luas agar peringatan hari ini dikenal di kalangan para pekerja.
Peringatan hari ini merupakan momentum untuk menyuarakan harapan bahwa nyawa para buruh adalah nyawa manusia yang sudah seharusnya dimuliakan dan diselamatkan dari masa ke masa.
Pada tahun ini, tema yang diambil ialah A Safe and Healthy Working Environment is a Fundamental Principle and Right at Work atau Lingkungan Pekerjaan yang Aman dan Sehat Merupakan Prinsip Dasar dan Hak di Tempat Kerja.
Tema ini membahas dan mengusung mengenai hak keselamatan pekerja untuk mendapatkan lingkungan kerja secara fisik dan psikososial yang aman dan sehat.
Harapannya, dengan lingkungan usaha yang mewujudkan penerapan K3, akan dapat mengurangi angka kecelakaan, penyakit, bahkan kematian di tempat kerja. (ala/ads)