Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Serba-Serbi Johnny G Plate usai Ditetapkan sebagai Tersangka

Johnny G Plate saat keluar dari Kejaksaan Agung dan sudah menggunakan rompi tersangka Sumber: TVOne

ANDALPOST.COM — Rabu (17/5), Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi di kementerian yang dipimpinnya. 

Lewat dua pemeriksaan yang ia lalui pada Selasa (14/2) dan Rabu (15/3), status Johnny G Plate yang awalnya menjadi saksi akhirnya dinaikkan menjadi tersangka. Penetapannya sebagai tersangka menyusul empat tersangka yang lebih dahulu ditetapkan. 

Kasus korupsi di badan Kominfo ini cukup fatal sebab kerugian negara ditaksir mencapai Rp 8 Triliun. Nama petinggi perusahaan telekomunikasi juga banyak terseret dalam kasus ini. 

Mahfud MD Ditunjuk sebagai Plt Kominfo

Usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo langsung menunjuk Mahfud MD sebagai plt Kominfo. Selain menjadi plt Menkominfo, Mahfud MD juga mengemban tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia sejak tahun 2019 lalu. 

Kapabilitas Mahfud MD dalam dunia politik hingga dunia hukum tidak perlu diragukan lagi. Pria yang sudah berumur 66 tahun tersebut sudah beberapa kali mengemban tugas berat negara. 

Mahfud pertama kali mendapatkan tugas berat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia pada tahun 2000 hingga 2001. Ia juga sempat menjadi Anggota DPR RI selama satu periode yaitu tahun 2004 hingga 2008. 

Setelah sejak itu, kehidupannya semakin dekat dengan istana. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia didaulat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia selama 5 tahun (2008-2013). 

Jokowi sesaat sebelum terbang ke Jepang dan menanggapi terkait kasus Johnny G Plate
Sumber: Presiden RI

Tidak hanya sampai disitu, Mahfud juga sempat menjadi Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila selama 1 tahun. Dan terakhir, ia menjadi Menkopolhukam yang diprediksi akan berakhir ketika masa jabatan Jokowi berakhir yaitu di tahun 2024 mendatang. 

Jokowi membagikan informasi mengenai penunjukan Mahfud MD sebagai Plt. Kominfo pada hari Jumat (19/5), sesaat sebelum terbang untuk menghadiri agenda kenegaraan di Jepang. Presiden RI tersebut juga hanya menanggapi singkat penunjukan Mahfud MD tersebut. 

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” tandasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.