ANDALPOST.COM — Kasus gugurnya serdadu Indonesia di Tanah Papua kembali terulang pada Jumat (19/5/2023). Para Kelompok kriminal bersenjata atau KKB menembak mati salah satu anggota TNI di kampung Wako, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Prajurit TNI yang bernama Praka Jamaluddin meninggal dunia usai ditembak oleh KKB. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri pada hari yang sama.
“Memang benar ada laporan prajurit TNI tewas ditembak KKB di Kabupaten Puncak, saat kontak tembak dengan KKB,” katanya di Jayapura, Jumat, (19/5/2023) dikutip dari Antara.
Menurut informasi yang beredar, jenazah Praka Jamaluddin pertama kali ditemukan oleh warga di Sungai Ilame. Warga yang menemukan kemudian melapor ke petugas keamanan setempat untuk mendatangi TKP.
Petugas setempat pun langsung menyisir lokasi yang telah dilaporkan oleh warga. Jenazah Praka Jamaluddin ditemukan dengan kondisi adanya luka bacok dan juga tembak di tubuhnya.
Oleh sebab itu, Prajurit TNI yang ikut menyisir lokasi sempat menembakkan tembakan peringatan. Namun, saat hendak mengevakuasi jenazah Praka Jamaluddin, personil mendapatkan serangan dari KKB Papua.
KKB Papua menembaki prajurit Apkam sebanyak tiga kali. Tembakan itu berasal dari wilayah Kampung Wako Distrik Gome.
Sehingga personel Apkam langsung melakukan tembakan balasan. Selanjutnya, setelah situasi mulai kondusif, personel melakukan evakuasi terhadap korban menuju RSUD Ilaga.
Meskipun ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, jenazah Praka Jamaluddin dikirim ke RSUD Ilaga (Puskesmas Lama) untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa Praka Jamaluddin gugur akibat luka bacok di bagian kepala sebelah kanan serta luka tembak di dagu sebelah kanan.
Di hari yang sama, prajurit Praka Jamaluddin langsung disemayamkan di Mesjid Al Ikhlas, dan rencananya akan dikirim ke Timika untuk dievakuasi.
Saat ini, semua prajurit baik TNI-Polri disiagakan untuk mencegah adanya serangan yang kembali dilakukan oleh pihak KKB.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.