Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Simak, 3 Manfaat Utama Mendaftar Regulatory Sandbox bagi Penyedia Layanan Telemedisin 

Simak, 3 Manfaat Utama Mendaftar Regulatory Sandbox bagi Penyedia Layanan Telemedisin
Ilustrasi penyedia layanan mendaftar regulatory sandbox. (The Andal Post/Eeza Putri)

Terdaftar sebagai mitra resmi Kemenkes untuk pengembangan regulasi dan ekosistem kesehatan di Indonesia. 

Penyedia layanan yang mendaftar regulatory sandbox berhak memperoleh pengawasan yang lebih intens. Tujuannya, agar praktek layanan telekesehatan juga bisa mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat.

Terkait kualitas penyedia layanan, seperti dokter yang tengah berpraktek, atau perlindungan data pribadi pasien telah mendapat jaminan dari Kemenkes dan pakar di bidangnya.

“Penyedia layanan yang terdaftar dalam regulatory sandbox akan mendapat pengawasan dan pembinaan yang intens, sehingga tidak ada lagi keraguan dari masyarakat atas penerapan layanan telekesehatan yang ada, karena sudah direview oleh pihak yg berkompeten,” kata Setiaji.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bagi penyedia layanan yang terdaftar dalam regulatory sandbox akan terhubung dengan platform SATUSEHAT Mobile. 

Hal ini tentu juga memudahkan jangkauan yang lebih luas terhadap pengguna layanan telekesehatan.

Dikatakan Setiadi, Regulatory sandbox memiliki peran untuk memberi perlindungan secara pasti terhadap eksperimen dan inovasi yang dilakukan. 

Dalam hal ini, tidak hanya dari aturan dan intervensi saja. Namun untuk memastikan inovasi dan regulasi layanan telekesehatan agar dapat berjalan secara beriringan dengan pasti.

“Tetap mengutamakan keamanan masyarakat sebagai pengguna telekesehatan dan menjamin keamanan industri sebagai penyedia layanan,” tutup Setiaji. (rnh/ads)