Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Simak, 5 Jenis Kanker Paling Mematikan di Dunia

Ilustrasi Kanker Mematikan. (The Andal Post/Eeza Putri)

ANDALPOST.COM – Kanker adalah suatu penyakit yang muncul ketika sel-sel yang tumbuh tidak terkendali, lalu mulai menyebar dan merusak jaringan ke seluruh tubuh. 

Penyakit ini dapat mengakibatkan kematian karena sel-sel bermetastasis dan perawatan dapat berdampak serius pada tubuh pasien. 

“Kanker adalah penyakit paling mematikan di dunia. Setiap 1,1 detik ada satu orang terdiagnosa kanker, dan setiap dua detik ada satu kematian karena kanker,” ungkap Dr. Endang Nuryadi melalui Channel YouTube Kata Dokter, dikutip pada Minggu (26/3).

Kanker sendiri memiliki jenis yang sangat banyak, beberapa di antaranya dapat lebih mematikan daripada jenis kanker yang lain. 

“Kanker menjadi salah satu penyebab kematian satu dari enam orang, dan 70% kejadian kanker terjadi terutama pada negara berkembang termasuk Indonesia,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, di Indonesia kanker menjadi pembunuh terbanyak urutan ke-3.

“Kanker penyebab ketiga kematian di Indonesia setelah stroke dan jantung. Angka kejadian kanker hampir 400 ribu per tahun,” ujar Dokter Endang Nuryadi.

Kanker Mematikan

Menurut laporan dari situs resmi Pusat Kanker dan Paru, berikut lima kanker paling mematikan di dunia.

Kanker Paru-Paru

Ilustrasi kanker paru-paru | sumber Adi Adi Husada Cancer Center

Kanker paru-paru dianggap sangat mematikan karena sering tidak terdiagnosis dalam jangka waktu yang lama. Banyak orang didiagnosis pada stadium akhir yang lebih lanjut. 

Para medis mengatakan, bahwa ada lebih dari 235.000 kasus kanker paru-paru dan 131.000 kematian pada tahun 2021. Adapun faktor penyebab kanker paru yang paling umum adalah merokok, sedangkan gejala yang muncul seperti batuk kering.

Terkait pengobatannya bergantung pada stadium diagnosis pasien. 

Bagi pasien terdiagnosis selama stadium 1 atau 2, maka tindakan yang dapat dilakukan yaitu melalui cara pembedahan, radiasi, kemoterapi, atau pengobatan sejenis lainnya. 

Sedangkan bagi pasien yang didiagnosis pada stadium 3 atau 4, yakni stadium lanjut yang lebih mematikan, pengobatannya dapat melalui radiasi atau kemoterapi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.