ANDALPOST.COM – Perusahaan pengembang video games yang sudah terkenal di seluruh dunia yakni, Epic Games kalah dalam tuntutan mereka kepada perusahaan elektronik, Apple.
Hal tersebut terjadi, setelah adanya putusan dari Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan Amerika Serikat (AS) atau US Ninth Circuit Court of Appeals, Senin (24/04/2023).
Diketahui, dari hasil pertimbangan pengadilan. Sebagian besar keputusan, menolak tuntutan yang dijatuhkan oleh Epic Games kepada Apple.
Tuntutan yang diberikan kepada perusahaan Apple sendiri, telah dilakukan oleh Epic Games sejak tahun 2020. Setelah adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut.
Yakni, kebijakan untuk melakukan pembayaran sebanyak 30 persen pada pembelian ‘dalam aplikasi’ Epic Games di toko IOS Apple yakni, App Store.
Tuntutan Epic Games
Seperti yang diketahui, Epic Games adalah sebuah perusahaan yang mengembangkan aplikasi video game yang sudah cukup terkenal di kalangan masyarakat. Contohnya, seperti game online, Fortnite yang sudah populer sejak rilisnya di tahun 2017 lalu.
Alhasil, melihat apa yang diputuskan oleh perusahaan Apple, sebagai sebuah bentuk kebijakan yang melanggar dan bertolak belakang dengan hukum. Epic Games pun bertindak.
Dilaporkan, Epic Games menganggap apa yang telah dilakukan Apple, adalah hal yang tidak dapat dibenarkan karena akan merugikan perusahaan game tersebut.
Oleh karena itu, Epic Games menginginkan untuk melakukan penjualan dan pemasangan aplikasi mereka pada platform App Store. Tentunya, tanpa melakukan pembayaran sejumlah 30 persen dari hasil in-app purchases oleh pelanggan aplikasi ke Apple.
Dengan detail yang rinci, produk atau barang yang dijual dalam aplikasi milik Epic Games, yang dibeli oleh pelanggan terkena pembayaran ‘pajak’ sebesar 30 persen bagi perusahaan. Dana 30 persen dari pembelian produk milik Epic Games ini, nantinya akan diberikan kepada Apple.
Tanggapan Apple
Alhasil, melihat kemenangan Apple, mereka menganggap kemenangan perusahaan elektronik tersebut atas tuntutan Epic Games adalah sebuah kemenangan yang ‘gemilang’.
Tidak lupa, mereka memenangkan 9 dari 10 klaim yang diterimanya.
Dilaporkan oleh Bloomberg, ketika selesainya persidangan terkait permasalahan yang dimulai sejak tahun 2020 itu. Apple menanggapi atas kemenangannya.
“App Store terus mempromosikan persaingan, mendorong inovasi, dan memperluas peluang. Dan kami bangga atas kontribusinya yang mendalam bagi pengguna dan pengembang di seluruh dunia,” terang Apple melalui sebuah email.
“Kami dengan hormat tidak setuju dengan keputusan pengadilan atas satu klaim yang tersisa berdasarkan undang-undang negara bagian. Dan sedang mempertimbangkan peninjauan lebih lanjut,” lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.