Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Simak, Perlindungan Jaminan Kesehatan Menyeluruh di Denpasar Tercapai

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja dengan Menkes | Sumber: Jaka/nvl via dpr.go.id

ANDALPOST.COM – Universal Health Coverage (UHC) akhirnya sudah tercapai oleh Kota Denpasar. Hal ini menunjukkan, perlindungan jaminan sosial di Kota Denpasar, Bali sudah dilaksanakan dengan baik, Senin (08/05/2023).

Berdasarkan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Universal Health Coverage sendiri adalah suatu definisi yang memperlihatkan kapasitas dan kemampuan publik.

Ataupun, individu yang dapat akses terkait rangkaian kebutuhan pelayanan kesehatan yang tersedia, tanpa kesulitan finansial.

Seiring berjalannya waktu, dilaporkan perekonomian dan kesehatan masyarakat setempat (Denpasar) pun semakin membaik.

Tanggapan Felly

Atas berita yang baik ini, Felly Estelita Runtuwene, sebagai Ketua Komisi IX DPR RI menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Denpasar. Tentunya, ketika sedang melakukan kunjungan kerja di Denpasar, Senin lalu.

“Sebagai daerah pariwisata, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang proaktif memastikan seluruh warganya. Termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, terlindungi jaminan kesehatan,” ucap Felly.

“Upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong masyarakat menjadi peserta Program JKN. Baik, secara mandiri maupun kolektif, merupakan wujud perhatian yang baik,” tambahnya.

BPJS Kesehatan di Denpasar, Bali

Kemudian, Anggota Komisi IX DPR RI lainnya yaitu, Suir Syam menambahkan terkait dampak positif BPJS kesehatan yang sudah memberikan warga akses.

Khususnya, akses pada pelayanan kesehatan bagi semua kalangan warga, setelah sepuluh tahun berjalan.

Alhasil, Suir melihat dan menilai jika masyarakat ‘sekarang’, sangat antusias akan adanya jaminan kesehatan tersebut yang semakin meningkat jumlahnya.

Di samping itu, ia juga menyadari bahwa pelayanan kesehatan ini, masih memerlukan perbaikan agar dapat dikembangnkan lebih lanjut.

Suir, juga tidak menutup kemungkinan bahwa ada sebagian masyarakat yang tidak puas akan pelayanan BPJS kesehatan ini.

Kantor BPJS Kesehatan cabang Bali | Sumber: Detikcom/Wisma Putra

“Kinerja BPJS Kesehatan sudah baik. Hanya saja, sekarang tinggal bagaimana pelayanan kepada peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit bisa ditingkatkan lebih baik,” jelas Suir.

“Kita tahu yang melayani mereka di rumah sakit kan bukan orang BPJS Kesehatan. Maka dari itu, perlu diperkuat kerja sama dengan direktur rumah sakit, kepala Puskesmas, hingga pemerintah daerah,” tambahnya.

Lalu, menurut Suir, peserta BPJS kesehatan cukup puas terlayani dari hasil penilaian yang dilakukannya, maka itu hal ini perlu dipertahankan.

Selain itu, dia turut memberikan apresiasinya mengenai upaya transformasi mutu layanan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan. Secara khusus, dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.