Ernst & Young, Firma yang Didenda Karena Lakukan Beberapa Audit Untuk Wirecard
Senin, 3 April 2023, badan pengawas akuntansi Jerman menyerahkan denda sebanyak £500.000 kepada auditor Wirecard, Ernst & Young (EY).
Diketahuinya EY sebagai auditor Wirecard adalah karena nama firma audit dan akuntansi tersebut telah disebutkan dalam laporan tahunan Wirecard.
Selain itu, EY juga dilarang oleh badan pengawasan akuntansi Jerman untuk melakukan audit baru untuk perusahaan publik, selama dua tahun.
Dalam email, EY mengatakan bahwa perusahaannya telah diberitahu oleh pengawas, APAS, bahwa penyelidikan terhadap perusahaannya telah selesai, tetapi belum ada rincian keputusan.
Dalam pernyataan APAS, pihaknya mengatakan bahwa mereka telah memberikan sanksi pada perusahaan audit Wirecard, lengkap dengan auditor individu, tanpa menyebut nama EY.
Namun, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, laporan tahunan Wirecard menyebutkan bahwa EY merupakan auditor untuk periode tersebut. (ala/rge)