Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Sistem Informasi serta Distribusi Obat dan Perbekkes Memudahkan TKH dan Jamaah Haji

Distribusi Obat dan Perbekkes bagi Jamaah Haji | sumber Kemenkes

Untuk dapat mengakses SOBATHAJI, para TKH dapat mengunjungi situs sobathaji.kemkes.go.id dengan menggunakan user dan password yang dimiliki.

Pada opsi menu permintaan obat dan Perbekkes SOBATHAJI, TKH pun dapat melakukan permintaan obat dan Perbekkes. 

Kemudian saat input berhasil dilakukan, permintaan yang sudah masuk di SOBATHAJI akan diawasi secara berkala oleh depo. Barulah, paket obat dan distribusi disiapkan untuk dikirim.

“Teman-teman kloter tidak usah jauh-jauh meminta ke depo, tapi kami bisa langsung menerima permintaan dan segera melakukan dropping obat-obatan tersebut. Sehingga bisa lebih efisien untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujar Kapus Liliek.

Lebih lanjut, SOBATHAJI memberikan banyak kemudahan dalam akses TKH dan tim obat dan Perbekkes. Termasuk juga memudahkan monitoring pada persediaan dan distribusi obat serta Perbekkes dalam penyelenggaraan kesehatan haji.

Sistem Pendistribusian Sebelum Ada Perbekkes dan Aplikasi SOBATHAJI

Diketahui, pelayanan kebutuhan obat dan Perbekkes di sektor dan kloter pada penyelenggaraan haji sebelumnya adalah menggunakan sistem amprah. Sistem ini membuat para TKH harus mendatangi langsung KKHI agar mendapatkan obat dan Perbekkes di depo obat.

Akibatnya, para TKH yang berbondong-bondong ke KKHI itu banyak yang meninggalkan jamaah haji dalam waktu yang lama. Selain itu, TKH juga sering merasa kesulitan karena terkendala transportasi mengingat jarak tempuh yang cukup jauh ke lokasi depo obat tersebut.

Pada akhirnya, sistem amprah ini dirasa kurang efektif dan efisien karena memakan banyak waktu dan tenaga sehingga tidak lagi digunakan.

“Untuk distribusi obat dan Perbekkes dari depo-depo yang ada di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) ke kloter-kloter tidak lagi dengan pengamprahan obat kloter ke KKHI,” ujar Kapus Kemenkes Liliek Marhaendro. (rnh/ads)