ANDALPOST.COM – Perkembangan zaman dengan terobosan teknologi nya yang juga semakin maju membuat hampir seluruh kegiatan dilakukan secara digital. Tak tertinggal juga perkembangan tersebut pada sistem peradilan yang semakin di-modernisasi dalam pelaksanaanya.
Segala bentuk sistem peradilan yang dikembangkan bisa dikatakan menjadi sebuah keharusan yang harus dilakukan oleh lembaga peradilan saat ini.
Pengadilan yang modern dilihat ketika sistem yang ada didalamnya akan menyesuaikan arah dari perkembangan zaman.
Pendapat Dr. Syamsudin
Dalam wawancara yang dilakukan bersama Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H. Penulis buku “Hak Ingkar Hakim Konstitusi” dan pengajar di beberapa kampus area Jabotabek, mengatakan bahwa “Peradilan sudah seharusnya membasiskan diri kepada ISO (International Organization of Standardization),” ujar Dr. Syamsudin saat ditemui oleh tim Andal Post, Jumat (03/03/2023).
“Di mana peradilan tidak dapat meng-state bahwa dirinya peradilan yang modern tetapi tidak mau mengubah dirinya menuju kepada paperless” ungkapnya.
Dalam keterangannya juga, Dr. Syamsudin memaparkan bahwa sebaiknya formular apply saat ini menggunakan atau memberikan ruang melalui konsep ICT online.
Akan tetapi, dalam proses menuju sistem peradilan yang di-modernisasi, terdapat beberapa tantangan dalam proses implementasinya.
Hal tersebut dilihat akan kebutuhan pengaman yang memadai dalam rangka pengamanan data, dan validitas permohonan yang ada dalam sistem peradilan tersebut.
Dalam buku yang ditulis oleh Dr. Syamsudin, disebutkan bahwa “adanya permohonan yang diajukan oleh semua pihak yang tidak memiliki etika baik dan cenderung main main”.
Hal tersebut didasari dikarenakan banyaknya kasus permohonan yang diajukan secara online tidak tersaring dan tidak diketahui oleh peradilan. Hal itu dikarenakan ketidaklengkapan keterangan seperti identitas pemberi permohonan.
Ini dapat dikatakan sebagai, salah satu hal yang menjadi sebuah kelemahan dari suatu peradilan yang modern.
Adapun, tambahan dalam penjelasannya untuk mendukung kesuksesan dari pengadilan yang modern diharuskan adanya birokrasi yang modern. Di mana, birokrasi tidak boleh mempersempit para pencari keadilan (justice seeker) dalam menuntut keadilan bagi mereka.
Kendala Proses Peradilan
Kendala dalam proses birokrasi peradilan biasanya dalam tahapan-tahapan penyelesaian masalah, terdapat tahapan-tahapan yang cenderung memperlambat proses berjalannya peradilan.
Melanjutkan, para pencari peradilan yang pada dasarnya datang dengan masalah yang ingin diselesaikan secepatnya tetapi sistem peradilan juga harus mematuhi birokrasi yang ada.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.