Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Soal Dana Rp300 T, Mahfud MD: Bukan Korupsi, Pencucian Uang

Mahfud MD (tengah) setelah bertemu dengan Kemenkeu/arsip Kemenko Polhukam

ANDALPOST.COM – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (10/3).

Pertemuan ini terjadi lantaran adanya desas-desus kecurigaan Mahfud MD soal dana 300 T di Kemenkeu.

Menko Polhukam itu sebelumnya memanaskan narasi publik soal kecurigaan temuan dana 300 triliun di lingkungan internal Kemenkeu.

Mahfud menyampaikan, bahwa temuan itu sudah terjadi sejak 2009 silam. Sehingga, membuat publik semakin berasumsi jika Kemenkeu sudah tidak baik-baik saja.

Mengingat sebelumnya, lingkungan Kemenkeu dan DJP sedang disorot, lantaran ulah salah satu petingginya yakni Rafael Alun. Ia terseret memiliki kekayaan yang tidak wajar, dan menjadi buntut dari tindakan flexing arogan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy.

Namun, setelah pertemuan dengan Kemenkeu, Mahfud mengklarifikasi pernyataannya. Ia menyampaikan, bahwa kecurigaan soal korupsi 300 triliun itu belum terbukti dan tidak benar.

“Tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (10/3).

Mahfud justru memberikan keterangan dengan mengumbar jasa Kemenkeu di bawah Sri Mulyani. 

Menurutnya, Sri Mulyani cs telah berhasil mengembalikan kerugian negara. Sejak menjabat sebagai Kemenkeu, ia bahkan telah mengembalikan dana sebanyak 7,08 triliun dari sejumlah kasus korupsi yang pernah ada.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.