Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Tenaga Cadangan Kesehatan dibentuk Kemenkes Agar Tanggap Kedaruratan Bencana 

Ilustrasi Emergency Medical Team (EMT) Regional Pusat Krisis Kesehatan yang dibentuk Kemenkes | sumber Kemenkes
  • EMT tipe 2 (inpatient surgical emergency care)

Tim pada tipe kedua ini memiliki tugas untuk melakukan operasi di fasilitas kesehatan.

  • EMT tipe 3 (inpatient referral care); dan additional specialized care team

Tim pada tipe ketiga ini sebetulnya kurang aktif bertugas saat terjadi bencana di Indonesia. Karena yang paling banyak menangani dan bertugas adalah EMT tipe 1 dan EMT tipe 2.

Tanggapan Menkes Budi

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan setiap jenis bencana, khususnya yang terjadi di Indonesia memiliki strategi penanganan yang berbeda-beda. Baik dari segi pencegahan maupun perawatan oleh tenaga kesehatan yang berbeda.

Menkes Budi pun mengimbau Indonesia melakukan persiapan melalui tim cadangan kesehatan yang ada dan telah dibentuk saat ini. 

“Kita persiapkan dan kita latih tim kesehatan dengan baik karena begitu ada bencana kita harus bisa segera mengirimkan tim untuk penanganan dengan waktu yang sangat cepat untuk bisa mengurangi hilangnya nyawa dari saudara-saudara kita. Indonesia menyiapkan tim cadangan kesehatan untuk bisa menangani bencana,” ujar Menkes Budi, melalui situs resmi Kemenkes RI.

Di samping itu, berdasarkan surat keputusan Menkes yang telah ditandatangani oleh Menkes Budi maka pembuatan pedoman nasional penanggulangan krisis kesehatan juga dilakukan oleh pihak Kemenkes.

Sebelumnya, sudah ada beberapa jenis petunjuk teknis dalam penanggulangan krisis kesehatan.

Maka dari itu, integrasi seluruh petunjuk teknis tersebut penting untuk dilakukan dalam sebuah Pedoman Nasional Penanggulangan Krisis Kesehatan. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan dalam upaya perwujudannya.

Selain itu, melalui pedoman ini juga akan menciptakan tata kelola krisis kesehatan yang dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan baik. Sehingga dapat melakukan dukungan terhadap ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan, dan perlindungan kepada masyarakat Indonesia. (rnh/ads)