Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Terdapat 7.650 Serangan Siber, Bawaslu Langsung Bentuk Tim Khusus

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Puadi dalam launching CSIRT : Sumber: dok Bawaslu

ANDALPOST.COM – Menjelang pemilihan umum 2024, dilaporkan bahwa terdapat 7.650 serangan siber terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Puadi. Serangan yang didapatkan oleh Bawaslu tersebar di seluruh Indonesia

Adapun serangan siber kepada pihak Bawaslu itu memberikan dampak pada 116 kabupaten kota dari total 414 kabupaten kota yang ada di seluruh Indonesia. 

Melihat banyaknya serangan yang terjadi, Badan Pengawas Pemilu langsung sigap dalam memebentuk Tim Tanggap Insiden Siber. Disebut juga sebagai Computer Security Incident Response Team (CSIRT) pada Senin (13/3/2023). 

Dibentuknya tim khusus untuk menanggapi insiden penyerangan siber yang dialami bertujuan untuk keberlangsungan penyelidikan yang dilakukan. Penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif dan melindungi sistem atau seluruh data yang ada di Bawaslu.

Tim tersebut juga akan bertugas dalam pemulihan atas dampak yang terjadi akibat insiden. Hal itu dikarenakan dampak akan membahayakan keamanan siber pada Bawaslu RI maupun Provinsi dan Kabupaten Kota.

Cara Kerja CSIRT

CSIRT akan menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dari seluruh rangkaian aktifitas, potensi yang ada. Hingga insiden ataupun ganggung keamanan siber yang terjadi di seluruh Indonesia. 

Hal tersebut sejalan dengan misi yang ada di Bawaslu  pada suatu tahapan pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. 

Adanya komitmen untuk menggunakan teknologi dalam melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan dalam penyelesaian sengketa. Hal ini akan menciptakan prospek kerja yang berlandaskan prisip yang transparan dalam melakukan tugas, efisien dan efektif. 

Hal ini dianggap penting  pada era modern saat ini dikarenakan seluruh aspek sudah semakin bergantung dengan kemunculan teknologi.

Di dalam Bawaslu itu sendiri sudah dilakukan penerapan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam melakukan tugas dan tanggung jawab.

Poster Launching Bawaslu CSIRT : Sumber : Dok. Bawaslu

Penerapan TIK dalam pengawasan pemilu dikatakan dapat menjadi sebuah alat ukur dalam peningkatan kulaitas pelaksanaan tugas. 

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.